Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berang, Investasi Macet Lantaran OPD Kurang Dinamis

Bali Tribune/ HEARING - Rapat Hearing DPRD Gianyar dengan OPD terkait kendala regulasi bagi investasi masuk di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) yang diharapkan membawa angin segar bagi dunia investasi, nyatanya di daerah masih buntu. Karena sejumlah regulasi di daerah penerapan kurang dinamis dan cenderung menjadi kendala. Alhasil, iklim investasi yang diharapkan bergulir justru menuai jalan buntu.

Hal itu terungkap dalam Rapat Hearing pimpinan Komisi I dan II dengan instansi terkait di DPRD Gianyar, Senin (11/4/2022). Dari paparan pihak OPD, terdapat ketimpangan mendasar antara pusat dan Pemkab Gianyar mengenai lahan sawah yang dilindungi. Dalam Perda RTRW Gianyar tercatat ada 8 ribu hektar sawah yang dilindungi. Namun dari data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditentukan oleh Pusat sebanyak 10, 5 Ribu hektar. Ironisnya, dari kanyataan di lapangan, lahan-lahan yang sudah beralihfungsi justru masih berstatus sawah dan LSD pula. Kondisi pula dijadikan dalih  oleh OPD, khususnya Dinas PUPR Gianyar dalam melayani perizinan IMB atau Persetujuan bangunan gedung (PPG). Karena jika masuk zona LSDmaka perijinan tidak bisa ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta yang memimpin rapat pun bisa menutupi kekecewaanya. Karena atas sistem kerja OPD yang dinilai kurang dinamis ini,  banyak permohona  perizinan yang macet. Bahkan dari data yang adat sedikitnya dari 220 permohonan izin yang masuk sejak Agustus 2021, hanya 5 perizinan yang diterbitkan. "Ini sangat ironi, mengingat dampaknya sangat besar. Investasi ini adalah refresentasi dari potensi PAD, peluang kerja dan perputaran iklim perekonomian. Seyogyanya OPD harus lebih dinamis dalam artian tidak melanggar aturan namun disesuaikan dengan kondisi lapangan," ungkap Tegel Winarta ditemui usai rapat.

Mengenai status LSD juga dinilai banyak yang tidak valid jika disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Karena dari pemantauannya, banyak titik lahan yang sudah alihfungsi, justru masih berstatus sawah. "Cotohnya  banyak, lahan  di Kantor PUPR Gianyar hingga Stadion Kapten Dipta pun masih distatuskan sawah dalam LSD ini. Inikan perlu penyelarasan juga di lapangan. Intinya semua Stokehorder seharusnya dinamis," kesalnya.

Atas kondisi ini pula,  banyak kalangan menyampaikan keluhan. Mulai dari masyarakat  pemilik lahan, investor hingga notaris. Di sisi lain, sebutnya, sejumlah investor yang sudah memiliki lahan seperti di kawasan  akomodasi wisata dan  sudah mengantongi izin pusat  secara online (OSS) ataupun izin prinsip dari Pemkab justru kinj terganjal. "Ini bisa menjadi bumerang bagi iklim investasi kita.  Padahal investor sebagai salah satu penggerak roda perekonomian sangat dibutuhkan sekarang ini," terangnya.

Lebih lanjut, untuk maksimalisasi pelayanan perizinan ini OPD diharapkan melakukan pendataan akurat mengenai kondisi lahan produktif. Sebagaimana dari ribuan hektar lahan sawah ini, dalam Perda RTRW sudah ditetapkan  8 ribu hektar sebagai sawah yang dilindungi. Dan dari jumlah ini dipastikan sudah melebihi potensi pemenuhan awasembada pangan di Gianyar. "Jadi perbedaan luas LSD ini jangan dijadikan kendala. Tapi seharusnya diselaraskan ke pusat. Kami di dewan akan teruams mendorong dan mendampingi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.