Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berharap Pengerjaan DPT Tamanbali Tuntas 2023

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken

balitribune.co.id | BangliBelum tuntasnya pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Dengan dianggarkannya kembali pengerjaan DPT tersebut, pihak dewan berharap pengerjaan bisa tuntas tahun ini (tahun 2023, red)

Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken mengatakan, dengan belum tuntasnya pengerjaan DPT praktis akses jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Padahal jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan sebagai jalur ekonomi.

”Banyak pedagang yang mau berjualan ke pasar Klungkung lewat jalur tersebut walaupun ada jalan lain namun jarak tempuhnya lebih jauh,” ujar Nengah Reken, Selasa (16/5).

Pihaknya tidak ingin pengerjaan DPT tersebut sampai tidak kelar lagi. Sudah cukup pengalaman sebelumnya dijadikan pelajaran oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik tersebut.

“Kami tidak ingin lagi pihak rekanan kabur atau tidak bisa selesaikan pekerjaanya, oleh karena itu dalam proses tender harus ada item tambahan yang wajib dipenuhi, semisal penyedia wajib memilki alat yang bisa mempercepat pengambilan pekerjaan, begitu pula dalam menentukan pemenang harus melalui seleksi/verifikasi  yang ketat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Disisi lain, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan anggran Rp 2,1 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT tersebut.

Tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar  untuk pengerjaan DPT  tersebut. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam perjalanannya pihak rekanan tidak bisa tuntaskan pekerjaanya. Atas kinerja rekanan telah dikenakan denda berikut sanksi black list. Menurutnya, kegagalan rekanan tidak bisa tuntaskan pengerjaan lebih pada kesalahan pada teknik pengambilan pekerjaan.

Menghindari hal serupa terulang lagi pada proses pengerjaan lanjutan DPT tersebut , kata dia dalam pengerjaan DPT dengan panjang 25 meter dan kedalaman  hampir 30 meter perlu didukung keberadaan alat tower crane.

”Dalam dokumen lelang kita sudah isi yakni salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah ketersedian alat tower crane, sedangkan untuk proses tender masih berproses di ULP Setda Bangli,” kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.