Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berharap Pengerjaan DPT Tamanbali Tuntas 2023

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken

balitribune.co.id | BangliBelum tuntasnya pengerjaan dinding penahan tanah (DPT) ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Dengan dianggarkannya kembali pengerjaan DPT tersebut, pihak dewan berharap pengerjaan bisa tuntas tahun ini (tahun 2023, red)

Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken mengatakan, dengan belum tuntasnya pengerjaan DPT praktis akses jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Padahal jalur tersebut merupakan jalur alternatif dan sebagai jalur ekonomi.

”Banyak pedagang yang mau berjualan ke pasar Klungkung lewat jalur tersebut walaupun ada jalan lain namun jarak tempuhnya lebih jauh,” ujar Nengah Reken, Selasa (16/5).

Pihaknya tidak ingin pengerjaan DPT tersebut sampai tidak kelar lagi. Sudah cukup pengalaman sebelumnya dijadikan pelajaran oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik tersebut.

“Kami tidak ingin lagi pihak rekanan kabur atau tidak bisa selesaikan pekerjaanya, oleh karena itu dalam proses tender harus ada item tambahan yang wajib dipenuhi, semisal penyedia wajib memilki alat yang bisa mempercepat pengambilan pekerjaan, begitu pula dalam menentukan pemenang harus melalui seleksi/verifikasi  yang ketat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Disisi lain, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan anggran Rp 2,1 miliar untuk menuntaskan pengerjaan DPT tersebut.

Tahun 2022 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar  untuk pengerjaan DPT  tersebut. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam perjalanannya pihak rekanan tidak bisa tuntaskan pekerjaanya. Atas kinerja rekanan telah dikenakan denda berikut sanksi black list. Menurutnya, kegagalan rekanan tidak bisa tuntaskan pengerjaan lebih pada kesalahan pada teknik pengambilan pekerjaan.

Menghindari hal serupa terulang lagi pada proses pengerjaan lanjutan DPT tersebut , kata dia dalam pengerjaan DPT dengan panjang 25 meter dan kedalaman  hampir 30 meter perlu didukung keberadaan alat tower crane.

”Dalam dokumen lelang kita sudah isi yakni salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah ketersedian alat tower crane, sedangkan untuk proses tender masih berproses di ULP Setda Bangli,” kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.