Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berharap Perbaikan Jalan Tegalalang-Tambahan Tuntas

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana

balitribune.co.id | BangliHampir dua tahun jalan yang menghubungkan Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli dengan Banjar Tambahan Desa Jehem, Kecamatan Tembuku putus akibat di terjang air bah. Perbaikan jalan alternatif tersebut dianggarkan tahun ini. Kalangan DPRD Bangli berharap perbaikan jalan penghubung antar kecamatan tersebut bisa tuntas tahun ini.

Anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana mengatakan, hampir dua tahun lebih akses jalan yang membelah sungai Bebengan putus. Sambil tunggu perbaikan dari pemerintah, warga buat jembatan darurat dari bambu. Jembatan darurat hanya bisa dilintasi sepeda motor. ”Jika hujan lebat praktis tidak ada yang berani sembrangi jembatan,” ungkapnya, Selasa (19/4)

Menurut Wayan Wedana, jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan kota Bangli dengan beberapa dusun/banjar di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku diantaranya banjar Tambahan Bakas, Tambahan Tengah, Tambahan Bakas, Pembungan dan Pasekan.

Kata politisi dari partai PKPI ini, walaupun tersedia akses jalan lain namun jarak tempuh lebih jauh. “Masyarakat harus melalui jalan melingkar yang jarak tempuh lebih jauh sekitar 4 kilo meter,” kata politisi asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Lanjut Wayan Wedana, dengan dialokasikan anggaran perbaikan tahun ini, pihaknya berharap proses pengerjaan bisa tuntas tahun ini juga. Disamping itu dalam proses pengerjaan harus diabrengi dengan pengawasan yang ketat.

Disisi lain Plt Kabag Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan untuk kegiatan peningkatan jalan Tegalalang- Tambahan telah masuk tender. Pagu anggaran kegiatan Rp 999 juta.  Proses telah masuk pada tahap aanwijing. ”Awal bulan Mei telah ada calon pemenang dan akhir Mei sudah tanda tangan kontrak,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.