Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berharap Perbaikan Jalan Tegalalang-Tambahan Tuntas

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana

balitribune.co.id | BangliHampir dua tahun jalan yang menghubungkan Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli dengan Banjar Tambahan Desa Jehem, Kecamatan Tembuku putus akibat di terjang air bah. Perbaikan jalan alternatif tersebut dianggarkan tahun ini. Kalangan DPRD Bangli berharap perbaikan jalan penghubung antar kecamatan tersebut bisa tuntas tahun ini.

Anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana mengatakan, hampir dua tahun lebih akses jalan yang membelah sungai Bebengan putus. Sambil tunggu perbaikan dari pemerintah, warga buat jembatan darurat dari bambu. Jembatan darurat hanya bisa dilintasi sepeda motor. ”Jika hujan lebat praktis tidak ada yang berani sembrangi jembatan,” ungkapnya, Selasa (19/4)

Menurut Wayan Wedana, jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan kota Bangli dengan beberapa dusun/banjar di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku diantaranya banjar Tambahan Bakas, Tambahan Tengah, Tambahan Bakas, Pembungan dan Pasekan.

Kata politisi dari partai PKPI ini, walaupun tersedia akses jalan lain namun jarak tempuh lebih jauh. “Masyarakat harus melalui jalan melingkar yang jarak tempuh lebih jauh sekitar 4 kilo meter,” kata politisi asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Lanjut Wayan Wedana, dengan dialokasikan anggaran perbaikan tahun ini, pihaknya berharap proses pengerjaan bisa tuntas tahun ini juga. Disamping itu dalam proses pengerjaan harus diabrengi dengan pengawasan yang ketat.

Disisi lain Plt Kabag Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan untuk kegiatan peningkatan jalan Tegalalang- Tambahan telah masuk tender. Pagu anggaran kegiatan Rp 999 juta.  Proses telah masuk pada tahap aanwijing. ”Awal bulan Mei telah ada calon pemenang dan akhir Mei sudah tanda tangan kontrak,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.