Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Dorong Keringanan Pajak untuk Petani

Bali Tribune/ RANJA - Komisi II gelar Renja Tahun 2024 dengan Dinas Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan BPKPD Kabupaten Buleleng, Rabu (18/10/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya petani bakal sedikit dapat bernafas lega, pasalnya mereka akan mendapat insenstif keringanan pajak, setelah DRPD Buleleng melalui Komisi II mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk memberikan insenstif keringanan tersebut terutama kepada petani yang lahannya masuk kedalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal itu terungkap saat Komisi II menyelenggarakan rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024  dengan Dinas Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Rabu (18/10/2023). Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH mengatakan rencana kerja yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang berfokus pada mengimplementasikan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yakni salah satunya dengan memberikan insentif keringanan pajak sebesar 90 persen kepada para petani yang lahan garapannya masuk dalam kawasan LP2B.

Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan demi meringankan beban para petani, mengingat saat ini petani-petani di Buleleng cukup berat  dengan membayar retribusi pajak yang berlaku. “Komisi II mendorong BPKPD untuk segera menyelesaikan pendataan ataupun penyesuaian SPPT khususnya kepada para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B. Dinas Pertanian dan Dinas PUTR sebelumnya juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan mana saja wilayah yang masuk kedalam kawasan LP2B," kata Mangku Budiasa.

Selain itu Mangku Budiasa mengaku telah mendorong Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan untuk membuat kawasan Pertanian Organik di Sembilan Kecamatan yang ada di Buleleng sekaligus memfasilitasi sertifikasi produk pertanian organik karena di lapangan sendiri banyak ditemukan petani yang terkendala dalam mencari sertifikasi produk pertanian organik. "Ini kedepan juga akan sangat membantu serta memajukan para petani," katanya.

wartawan
CHA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.