Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Dewan Buleleng Hentikan Bahas Ranperda Mata Air | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Hentikan Bahas Ranperda Mata Air

H.Mulyadi Putra
PIMPIN - H.Mulyadi Putra memimpin Rapat Pansus II Senin (21/5) di DPRD Buleleng.

BALI TRIBUNE - Benar saja, akibat kekurang kecermatan akhirnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Mata Air dihentikan pembahasannya. Hal itu terungkap pada rapat internal Pansus II DPRD Buleleng yang membidangi pembahasan masalah tersebut. Menurut keputusan rapat, persoalan tersebut akan dikembalikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng mendatang.

Dalam rapat yang digelar Senin (21/5), selain membahas masalah Ranperda Pelindungan Mata Air,Pansus II juga membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan Ranperda tentang perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang PBB-P2.

Menurut H. Mulyadi Putra, persoalan  Ranperda perlindungan Mata Air, rapat menyepakati untuk menunda pembahasannya. Mengingat soal itu belum ada landasan yuridis maupun regulasi yang mengatur soal tersebut belum ada. ”Sesuia hasil konsultasi ke Kementrian PU-PR dan Biro Hukum Provinsi Bali,disarankan untuk menunda pembahasannya, karena regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah terkait dengan perlindungan mata air hingga saat ini belum ada,” ujar politisi dari Desa Penyabangan, Gerokgak ini.

Kendati demikian,menurutnya,kegagalan pembahasan ranperda tersebut hendaknya di evaluasi oleh lembaga dewan. Terlebih Ranperda Perlindungan Mata Air merupakan ranperda inisiatif dewan. ”Sebelum Ranperda inisiatif diajukan mestinya disertai kajian mendalam dan komprehensif terhadap semua aspek, aspek sosiologis, filosofis dan tidak kalah pentingnya adalah aspek Yuridis,” imbuhnya.

Jika sudah masuk pembahasan dan terkendala,tentu akan merugikan kinerja dewan terlebih anggaran untuk membahasnya sudah terlanjur dikeluarkan. ”Ini menjadi catatan penting agar selanjutnya tidak ada lagi peristiwa yang sama.Untuk selanjutnya soal Ranperda Perlindungan Mata Air kami kembalikan ke Sidang Paripurna nantim,” sambungnya.

Selain menghentikan pembahasan Ranperda Perlindungan Mata Air, Pansus II juga menghentikan pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 5 tahun 2013.Pansus beralasan penghentian tersebut terkait erat dengan kondisi ekonomi lesu serta penetapan zonasi sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Menurutnya, Pansus fokus  pada pasal 6  poin a,b dan c tentang penyesuaian tarif NJOP. ”Pansus II sepakat  menunda pembahasannya karena masih di perlukan pembahasan-pembahasan serta kajian yang komperhensif sampai pada masa sidang berikutnya mengingat kondisi perekonomian yang lesu serta masih menunggu ditetapkannya RDTR guna memperjelas zonasi mana yang akan di sesuaikan berdasarkan nilai ekonomis obyek pajak,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.