Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan dan TAPD Gelar Rapat Bahas Rasionalisi Anggaran


Dewan dan TAPD Badung saat rapat kerja membahas rasionalisasi anggaran, Kamis (15/11).

 BALI TRIBUNE - Rasionalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Badung tahun 2019 masih menjadi hal yang menarik untuk dilakukan pembahasan. Setelah komisi-komisi menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait, Kamis (15/11) DPRD Badung kembali menggelar rapat bersama pihak eksekutif kalai ini besar Tim Anggaran pendapatan Daerah (TABD) Badung. Rapat yang cukup alot itu dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Parwata didampingi wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta, juga hadir langsung Ketua TAPD I Wayan Adi Arnawa bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Bapanda  I Made Sutama, Kepala Bappeda I  Made Wira Dharmajaya, dan Asisten Sekda Cokorda Raka Darmawa. Pada rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD Badung diantaranya, I Nyoman Mesir, I Putu Alit Yandinata, I Made Retha, I Ketut Subagia, IGN Shaskara, dibahas rasionalisasi anggaran tahun 2019 yang tercermin dari asumsi target pendapatan Kabupaten Badung tahun 2018 sebesar Rp6,6 triliun yang berpeluang tercapai hanya Rp3,7 triliun lebih. Atas asumsi tersebut, RAPBD Badung 2019 yang semula dirancang sebesar Rp10 triliun dilakukan rasionalisasi dan menjadi Rp7,7 triliun dengan pendapatan asli daerah dirancang Rp6,6 triliun. Diturunkannya target pendapatan badung membuat sejumlah program dirasionaliasi, namun demikian kalangan Dewan meminta belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Badung lebih diutama ketimbang kebutuhan-butuhan lainnya yang nota bena telah mendapat anggaran dari pusat. “Kebutuhan untuk masyarakat Badung agar diutamakan,” kata Anggota DPRD I Ketut Subagia yang juga Ketua Fraksi Demokrat ini. Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata menekankan, asumsi pendapatan yang dirancang di tahun 2019 harus benar-benar terealisasi, sehingga tidak terjadi lagi pendapatan yang tidak tercapai seperti di tahun 2018. “Untuk itu, perlu terobosan-terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk menggali lebih banyak lagi potensi-potensi pajak, sehingga apa yang dirancang benar-benar bisa terjadi di tahun 2019,” kata Politisi PDIP Alit Yandinata. Kepala Bapenda I Made Sutama mengaku sudah mulai menjajaki potensi pendapatan yang selama ini masih belum tergarap. Di antaranya, transaksi online, seperti booking (dot) com, travaloka, tiket(dot)com, agoda dan lainnya. “Ini kami sedang jajaki, semoga bisa menjadi partner untuk dibuatkan NPWPD,” kata Sutama. Sementara itu, ketua TAPD badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, berbagai masukan yang diterima akan disampaikan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Masukannya saya terima, nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan,”  kata Adi Arnawa sembari menambahkan sejauh ini Pemkab Badung belum memiliki hutang terkait pelaksanaan proyek yang telah berjalan di tahun 2018.  Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, rasionalisasi ini sebagai bentuk evaluasi kehati-hatian dalam merancang anggaran.  "Sebagai bentuk evaluasi agar kedepan merancang anggaran secara realistis sesuai prioritas," katanya. Parwata pun mengingatkan, agar OPD benar-benar memanfaatkan dengan baik dan secara profesional anggaran yang telah dirasionalisasi ini. OPD juga diingatkan Agar berhati-hati dalam merasionalisasi jangan sampai program skal prioritas dipangkas. "Mana prioritas tetap dijalankan dengan normal. Yang bukan prioritas, nanti belakangan," ujarnya.  Sementara Wakil Ketua I DPRD Badung, Nyoman Karyana menambahkan, pendapatan daerah agar lebih diprioritas untuk kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat Badung. "Ini kan pendapatan kita, sbaiknya masyarakat kita dululah yang diutamakan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.