Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Eksekutif Prioritaskan Bangun Jalan Alternatif

Bali Tribune/Anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana


balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah daerah memprioritaskan pembanguan jalan alternatif diseputaran kota Bangli. Pasalnya berkaca dari berbagai kegiatan hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, kondisi arus lalin berubah menjadi macet. Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Bangli, I Dewa Gede Suamba Adnyana, Senin (29/5).
 
Kata Dewa Suamba, rencana membanguan jalan alternatif di seputaran kota Bangli sudah sejak lama muncul, namun beberapa kali pergantian kepeminpinan rencana tersebut tidak terealisasi. Semisal membanguan jalan alternatif belakang kantor Bupati tembus kantor KPU Bangli sudah sejak lama muncul, namun belum bisa terealiasai, ujar dewan dari PDI-P ini.
 
Menurut Dewa Suamba, melihat perkembangan kota sudah perlu dibangun beberapa jalan alternatif. Apalagi Bangli di bawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana sedang gencar-gencarnya melakukan penataan dan pembanguan fasilitas publik. Dalam waktu dekat akan dibanguan Gelanggang Olah Raga (GOR) secara bertahap. Tidak sebatas untuk kegiatan olah raga namun GOR tersebut dirancang menjadi tempat konser musik indoor dengan kapasitas 4 ribu penonton. Kami sangat mengapresiasai terobosan yang telah dilakukan eksekutif, sebut Dewa Suamba.
 
Beber Dewa Suamba, dibalik pembanguan GOR ada keinginan menjadikan Bangli sebagai Kota Konser atau tempat penyelenggaraan musik berbayar. Tentu keberadaan GOR harus didukung dengan fasilitas yang memadai mulai dari  tempat parkir dan akses jalan yang memadai. ”Jika setiap kali dilangsungkan event, kondisi arus lalin krodit, maka orang akan enggan datang menonton dan pihak penyelenggaran pun akan berpikir dua kali melaksanakan kegiatan di Bangli, jelasnya.
 
Sedangkan untuk pembangunan jalan alternatif, kata dia harus berdasarkan kajian yang matang, sehingga  pembanguan jalan alternatif bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini dan juga menjawab tantangan beberapa tahun kedepannya.
 
Terpisah, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan untuk perluasan kota sudah ada master plannya. Pembangunan jalan alternatif memang dipandang perlu untuk menjawab perkembangan kedepannya. Untuk pembangunan jalan alternatif sedang kita godok, ujarnya singkat.
wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.