Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Gubernur Segera Ambil Alih Aset di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai

 Bali Tribune - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (28/1). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini diwarnai interupsi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai.  Sebagaimana dalam beberapa rapat paripurna tahun sidang 2018 lalu, dalam interupsinya lagi - lagi Dewa Rai berkicau soal aset berupa lahan milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Ia mendesak Gubernur Bali Wayan Koster, untuk segera ambil alih aset berupa tanah DN 71 dan DN 72 seluas kurang lebih 2,5 Hektar itu di Hotel Bali Hyatt. "Rekomendasi DPRD Bali sudah sangat jelas. Karena itu, Gubernur Bali harus segera ambil alih tanah Pemprov Bali itu," kata Dewa Rai, dalam interupsinya pada rapat paripurna yang dihadiri juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) itu.  Ia menjelaskan, hingga saat ini aset tersebut masih 'dikuasai' Hotel Bali Hyatt. Padahal, Pansus Aset DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan untuk mengambil kembali aset dimaksud.  "Saya harap, karena secara yuridis formal, apa yang dilakukan Pansus Aset sudah jelas. Jadi eksekutif harus melaksanakan rekomendasi Pansus Aset," tandas Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Ia menambahkan, apabila ke depan ada gugatan hukum terkait aset ini, maka pihaknya siap mengawal. "Ke depan walaupun ada gugatan, kami siap kawal. Karena kita punya dasar hukum yang jelas. BKPN di Jakarta juga mendukung," tegas politikus PDI Perjuangan asal Buleleng, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng ini.  Terhadap interupsi Dewa Rai ini, Adi Wiryatama selaku pimpinan rapat mengatakan, dewan secara kelembagaan akan secepatnya mengkaji hal ini bersama gubernur Bali. "Kita akan kaji ini secepatnya bersama Bapak Gubernur," kata Adi Wiryatama.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dikonfirmasi secara terpisah usai rapat paripurna, berjanji untuk mempelajari kasus ini. Pemprov Bali juga nantinya akan mengkaji lebih lanjut terkait aset di Hotel Bali Hyatt ini.  "Kita pelajari dulu. Nanti akan kita kaji, dan bahas bersama legislatif," tutur Cok Ace.

wartawan
San Edison
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.