Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak PDAM Segera Tangani Krisis Air di Kubusuih

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Keluhan masyarakat Kubusuih, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku terkait pelayanan PDAM disikapi kalangan DPRD Bangli. Pihak dewan mendesak agar PDAM Bangli secepatnya menangani permasalahan air di banjar Kubusuih dan sekitaranya.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan, persoalan layanan PDAM yang kurang optimal adalah masalah klasik yang hingga kini belum tuntas penanganannya. Sebelum terjadi kerusakan jaringan memang  air mengalir setiap hari namun pada malam hari. ”Warga harus begadang hingga dini hari setiap hari untuk dapatkan air,” ujar politisi PDIP ini. Selasa (22/8).

Harapan dari warga setelah perbaikan, warga tidak lagi begadang untuk mendaptkan air, namun sayang justru setelah perbaikan air mengalir 1 minggu sekali. Karena rentan waktu air mengalir cukup lama, maka untuk pemenuhan air, warga harus membeli air di pedagang air keliling dengan harga yang tinggi.

“Atas persolanan ini kami mendesak agar PDAM segera menangani permasalahan klasik tersebut, kami beri kesempatan dulu PDAM untuk bekerja, jika sampai tidak ada respon, maka kita akan undang PDAM untuk diajak rapat kerja,” tegasnya.

Disinggung alasan PDAM terkait belum optimalnya pelayanan bagi masyarakat Kubusuih dan sekitaranya, karena  kapasitas pompa yang tidak memadai, menurut Ketut Suastika tentu ini mencerminkan lemahnya perencanaan. Semestinya sebelum kegiatan berjalan harus didukung dengan perencanaan yang matang. Semisal untuk menentukan kapasitas pompa yang dibutuhkan harus  mengacu  luas  wilayah dan jumlah pelanggan yang harus terlayani.

”Kalau sekarang dikatakan karena kapasitas pompa yang kecil, lantas sebelumnya apa yang dijadikan dasar menggunakan kapastias pompa sebesar itu,” kata Ketut Suastika.

Politisi asal Desa Peninjoan Tembuku ini juga menyinggung masalah jaringan pipa di banjar Sideprana yang kerap bocor, padahal proyek pipanisasi yang didanai lewat DAK tersebut belum genap setahun terpasang. ”Ini jadi pertanyaan apakah perencanaan yang lemah atau material yang digunakan sudah sesuai dengan spek, nanti kita akan gelar rapat dengan Dinas PU,” sebut Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.