Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Pemerintah Serius Sikapi Warning Australia yang Melarang Warganya ke Bali Gegara DBD

Bali Tribune / Puspa Negara

balitribune.co.id | MangupuraBali mendapat "double warning" di akhir tahun 2024. Pertama dari Fodor, salah satu publikasi panduan perjalanan di Amerika yang menyatakan Bali tidak layak dikunjungi tahun 2025. Kemudian warning dari Australia atas kasus deman berdarah dengue (DBD) yang menimpa warganya pascaberkunjung ke Bali.

Nah, terkait warning tersebut anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara meminta Pemerintah Provinsi Bali menyikapi secara serius. 

"Terutama terkait warning dari pemerintah Australia atas kasus DBD yang menimpa warganya pascaberlibur di Bali. Kita di Bali perlu introspeksi," ujarnya, Kamis (12/12).

Menurut Ketua Fraksi Gerindra ni pemerintah terutama unit Dinas Pariwisata provinsi dan kabupaten/kota harus bersikap dengan melakukan langkah-langkah kooperatif agar Bali menjadi destinasi yang sehat, aman, nyaman dan safe.

"Harus ada langkah-langkah dari pemerintah sekecil apapun kasus-kasus terkait DBD atau yang lainya," kata Puspa.

Oleh karena itu, lanjut dia semua pihak tetap harus waspada pada setiap musim penghujan yang biasanya selalu berpotensi munculnya kasus DBD.

Selain itu perlu ada langkah-langkah strategis terkait pencegahan, hingga proteksi terhadap wisatasan mancanegara baik  di akomodasi maupun di objek destinasi karena DBD bisa saja terkena di hotel, resto, atau di object wisata.

"Jadi perlu ada sosialisasi yang lebih firm tentang hal ini pada pelaku pariwusata secara nenyeluruh," ucapnya.

Politisi asal Legian Kuta ini pun menyakini meski ada warning dari negara tersebut warga Australia akan tetap berkunjung ke Bali karena secara psikologis mereka sudah sangat familiar dengan Bali. 

Berkaitan dengan warning ini pihaknya berharap Dispar Bali segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan kab/kota terkait perkembangan kasus DBD di Bali, selanjutnya berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terkait persoalan tersebut untuk langkah langkah preventif dan perkuatan publik relation Bali.

Menurut Puspa Kemenpar juga sebaiknya berkomunikasi dengan pihak Australia untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk  menjawab Warning tersebut.

"Kita harus berbenah di semua sektor, memperbaiki fasilitas/infrastruktur, keamanan dan kenyamanan, pelayanan, branding hingga public relation serta  menciptakan kewaspadaan bagi kiga semua terhadap DBD," pungkasnya.

wartawan
ANA

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.