Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Dinas Buat Program Penanganan PMK

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliMerebaknya pengakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat peternak sapi merasa resah. Bahkan tidak menutup kemungkinan sapi yang terserang PMK jauh lebih banyak dari pada jumlah data yang dipublis saat ini. Menyikapi merebaknya PMK, pihak Dewan meminta agar Dinas terkait segera melakukan perencanaan program dan anggaran untuk penanganan PMK.

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan PMK merupakan wabah baru  yang menyerang hewan ternak berkuku genap/belah. Sehingga dalam penanganan dan anggaran pemerintah belum siap. 

“Ibarat wabah Covid-19 sehingga pemerintah lakukan berbagai upaya penanganan, untuk anggaran dilakukan refocusing,” ujarnya, Senin (18/7)

Mengenai wabah PMK ini, Darsana menilai perlu adanya sosialisasi lebih lanjut pada masyarakat. Sebab tidak dipungkiri wabah ini menimbulkan keresahan. Selain itu, masyarakat juga terkesan menutupi kasus-kasus yang terjadi. 

"Ini sebenarnya berbahaya yang mungkin memicu  penyebaran yang  lebih luas. Namun disisi lain masyarakat juga resah kalau seandainya sapinya harus disembelih. Masyarakat pasti berpikir dari sisi ekonomis. Karena selain harganya yang anjlok, distribusi dagingnya juga susah," sebut dewan dari Fraksi Golkar ini

Sebut Darsana, jelang pembahasan Anggaran Perubahan 2022, pihaknya mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) agar sesegera mungkin menyiapkan rancangan program terkait penanganan PMK di Bangli. 

"Yang paling utama bagaimana kita melakukan vaksinasi secara masal terhadap hewan untuk mencegah penyebarannya lebih luas. Kedua terkait dengan bagaimana posisi hewan-hewan yang sudah positif PMK. Apakah mutlak menjadi kerugian peternak, atau ada peran pemerintah di dalamnya. Ini harus dipikirkan mulai sekarang," ungkap Politisi Golkar asal Desa Landih, Bangli itu.

Bilamana sudah ada rancangan program, lanjut Darsana, sesegera mungkin Dinas PKP merancang anggarannya. Sehingga eksekutif maupun legislatif dalam anggaran perubahan 2022 ini, bisa menganggarkan pos tersebut. “Karena sifatnya urgent tentu teman-teman di dewan akan mengawal rancangan program yang diajukan Dinas PKP,” tegas Nengah Darsana. 

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.