balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli belakangan ini krisis tenaga penyuluh pertanian. Selain penyuluh pertanian, Bangli juga kekurangan tenaga penjaga bendungan.
Sesuai data di Dinas PKP Bangli, dari kebutuhan 104 orang tenaga penyuluh saat ini baru terpenuhi 90 orang. Jumlah 90 orang tesebut kembali akan berkurang lantaran 13 orang pegawai akan ikut uji kopetensi dan akan menduduki jabatan fungsional tertentu.
Disamping kekurangan petugas penyuluh pertanian, kabupaten Bangli juga kekurangan petugas penjaga bendungan. Dari 46 Daerah Irgasi (DI), saat ini baru ada 23 petugas jadi kekuarangan 23 orang penjaga. Kekuarangan diakibatkan banyaknya pegawai yang telah memasuki masa pensiun. Untuk kekurangan tenaga penyuluh pertanian ini, terpaksa 1 orang tenaga penyuluh mengawasi beberapa desa terdekat.
Menyikapi kekurangan tenaga penyuluh ini mendapatkan atensi dari anggota DPRD Bangli I Nyoman Basma.
Politisi asal Golkar ini mengaku prihatin atas kekurangan tersebut. Pasalnya, Bangli sebagai daerah pertanian, semestinya tenaga penyuluh jumahnya harus memadai. Apalagi di Kabupaten Bangli jarak antara satu desa dengan yang lain sangat berjauhan.
“Kehadiran tenaga penyuluh sangat dibutuhkan oleh petani. Jadi kalau selama ini satu orang tenaga mengcover beberapa desa, tentu mereka tidak akan maksimal dalam menjalankan tugas,” ujarnya, Minggu (14/5).
Terkait hal itu, Basma mendorong Pemkab Bangli untuk mengajukan formasi tenaga penyuluh pertanian dan penjaga bendungan tahun 2023. Dengan demikian, kebutuhan tenaga penyuluh pertanian bisa maksimal.
“Untuk memaksimalkan produksi pertanian harus rutin didampingi tenaga penyuluh, jadi kekurangan tenaga ini harus segera dipenuhi,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma menyebutkan saat ini Kabupaten Bangli terjadi krisis tenaga penyuluh pertanian. Yang mana, sebut pejabat asal Tembuku ini, dari kebutuhan 104 orang, baru terpenuhi 90 orang. Sementara dari jumlah itu, akan berkurang lagi 13 orang lantaran mereka telah lulus uji kompetensi dan akan segera ditetapkan sebagai Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluhan Pertanian.
“Tupoksi penyuluh yakni melakukan pengawalan, pendampingan pelaku utama dan pelaku usaha serta memfasilitasi petani dan pelaku usaha dalam penerapan inovasi teknologi,” katanya.
Untuk mengasi kekurangan tersebut, kata dia, pihaknya terpaksa memaksimalkan petugas yang ada. Yang mana, satu tenaga penyuluh bisa mengcover beberapa desa yang dekat dengan wilayah kerjanya.
“Kita telah ajukan formasi ke BKD, mudah-mugahan tahun ini bisa dilakukan rekrutmen,” harapnya.