Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Industri Pupuk Organik Masuk Ranperda RPIK Buleleng

Bali Tribune / PANSUS - Putu Mangku Budiasa memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng, membahas Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng Tahun 2023-2043, Kamis (25/5).
balitribune.co.id | SingarajaRapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng mulai membahas Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng Tahun 2023-2043. Dalam Ranperda RPIK tersebut Dewan berharap agar mengakomodasi perkembangan industri pupuk organik di Kabupaten Buleleng. Ketua Pansus II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa menekankan itu dalam rapat Pansus II dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UMKM Buleleng serta Bagian Hukum Setda Buleleng diruang Komisi II, Kamis (25/5).
 
Menurut Mangku Budiasa, setelah mencermati naskah akademik dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pengembangan Industri di Buleleng, ternyata industri pupuk organik belum masuk dalam rancangan Ranperda Industri tahun 2023-2043. Untuk itu katanya, Pansus II memberikan masukan kepada Eksekutif untuk memasukkan industri pupuk organik ini kedalam Ranperda. Mangku Budiasa menyatakan, potensi industri dalam pupuk organik di Kabupaten Buleleng sangat menjanjikan. Hal itu terlihat dari industri pupuk organik mulai masif tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng.
 
Beberapa tempat yang saat ini sudah memproduksi pupuk organik yaitu kelompok Simantri dan TPS3R yang telah mengolah pupuk organik padat dan cair. Dari hasil pengolahan ini sudah bisa dimanfaatkan petani-petani dan telah memberikan nilai ekonomis kepada kelompok.
 
“Itu fakta riil  yang ada dilapangan, Pansus II mendorong dalam rancangan Ranperda RPIK Buleleng agar dimasukan Industri Pupuk Organik di Kabupaten Buleleng dan pemrakarsa telah menyepakti untuk memasukkannya,” ucap Mangku Budiasa.
 
Politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini menambahkan, setelah Ranperda RPIK menjadi Perda paling tidak pemerintah akan bisa hadir memberikan support pembangunan sentra-sentra pengolahan pupuk organik.
 
”Peran saat Ranperda ini diberlakukan pemerintah dapat hadir mendukung adanya sentra pengolahan pupuk organik di Buleleng baik dalam dukungan peralatan, peningkatan skill dan peningkatan SDM pengolahannya serta pembukaan pasar bagi hasil produksinya,” imbuhnya.
 
Sementara itu, menyikapi usulan, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si, mengatakan sependapat dan bersedia menyiapkan data dan kajiannya.
 
”Dengan usulan agar Ranperda RPIK memasukkan industri pengolahan pupuk organik kita sependapat. Untuk itu akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan data dan kajiannya untuk industri pupuk organik, kami akan segera menyesuaikan dan menyempurnakan lagi drafnya dengan bagian hukum serta kita akan siapkan lagi data dan sekematiknya untuk menjadi dokumen yang valid dan berkualitas,” tandas Dewa Sudiarta. CHA
wartawan
Redaksi
Category

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.