Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Data Ulang Akomodasi Wisata

wisata
Wayan Suyasa & Made Ponda Wirawan

Mangupura, Bali Tribune

Komisi I DPRD Badung mengapresiasi langkah Bupati Nyoman Giri Prasta untuk mendata ulang seluruh akomodasi wisata yang ada di Kabupaten Badung. Akan tetapi, komisi yang membidangi perizinan ini minta kejelasan tindak lanjut dari pendataan tersebut. Sebab, disinyalir banyak akomodasi bodong atau tak berizin terlanjur beroperasi di Badung.

“Kami apresiasi langkah bupati (mendata ulang seluruh akomodasi wisata,-red). Tapi kami mempertanyakan tindak lanjut dari pendataan itu nanti,” kata Ketua Komisi I, I Wayan Suyasa didampingi anggotanya Made Ponda Wirawan, Kamis (4/8).

Menurutnya harus ada tindak lanjut dan sulusi yang jelas bagi akomodasi-akomodasi bermasalah di gumi keris. Sebab, pihaknya menduga cukup banyak akomodasi mulai dari hotel, vila dan pondok wisata bermasalah di Badung. “Kami harap tindak lanjutnya jelas terutama solusi bagi yang bermasalah,” ujarnya.

Politisi Golkar asal Penarungan ini mengungkapkan, akomodasi bodong paling banyak berada di wilayah pariwisata Badung selatan seperti Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Dikatakan, beberapa akomodasi seperti vila di daerah itu beroperasi dan membayar pajak namun tidak mengantongi izin lantaran terganjal masalah peruntukan lahan. “Yang banyak itu (bermasalah,- red) kan vila-vila di kawasan pemukiman dan lahan basah. Dia beroperasi dipunguti pajak tapi tidak punya izin,” beber Sekretaris DPD II Partai Golkar Badung itu.

Suyasa pun mengusulkan ke bupati agar akomodasi bermasalah namun memiliki etikad baik untuk berinvestasi dicarikan solusi terbaik agar sama-sama untung. “Menurut kami dari pada terus-terusan bodong lebih baik disesuaikan dan berikan izin. Dengan catatan dia harus memenuhi segala kewajibannya. Ini juga untuk mencegah terjadinya lost pajak,” tandasnya.

Sementara anggota Komisi I Made Ponda Wirawan menambahkan pemerintah sudah seharusnya memiliki data valid mengenai jumlah akomodasi wisata. “Ini langkah cerdas dari Pak Bupati. Pendataan ini juga bagian dari upaya peningkatan PAD Badung,” timpalnya.

Namun yang paling disorot oleh politisi PDIP ini adalah masalah private house di kawasan pariwisata. Menurutnya private house atau model kos-kosan ini sudah selayaknya dijerat pajak yang sama dengan vila. Pasalnya, dia kebanyakan memakai sistem kos namun menyiapkan fasilitas hotel. Private kos juga disewakan untuk wisatawan dengan hitungan kamar.

“Kos-kosan yang disewakan ke turis asing kami harapkan pajaknya ditingkatkan. Vila yang difungsikan sebagai private house juga didata ulang, karena dia kan biasanya disewakan per kamar. Jadi yang model-model seperti inilah yang membuat lost pendapatan Badung,” kata Ponda Wirawan.

Sebelumnya, Bupati Badung mengintruksikan perbekel dan lurah se-Badung melakukan pendataan ulang seluruh akomodasi wisata yang ada. Perintah bupati tersebut tertuang dalam Intruksi Bupati Badung No. 1 Tahun 2016, tentang Pendataan Sarana Pariwisata di Kabupaten Badung, yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 18 Juli 2016.

Dalam intruksi tersebut, lurah dan perbekel wajib melakukan pendataan jumlah hotel bintang dan non bintang, kondotel, rumah sewa, vila, pondok wisata, restaurant/bar/rumah makan, spa, hiburan malam (karaoke, live music/diskotik) baik yang berizin maupun tak berizin yang berada diwilayah desa dan kelurahan masing-masing. Melaporkan hasil pendataan sebagai data dasar mulai tanggal 3 hingga 10 Oktober 2016.

Terhitung setelah tanggal 10 Oktober 2016, lurah/perbekel harus melaporkan perkembangan baru dari usaha kepariwisataan  di wilayahnya masing-masing per triwulan dan dimulai tanggal 10 Januari 2017. Intruksi ini mulai berlaku sejak 25 Juli 2016.

wartawan
I Made Darna
Category

Safety Riding Astra Motor Bali, Cek Kelengkapan Berkendara Karyawan

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan nyaman, baik bagi pelanggan maupun lingkungan internal perusahaan. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berkendara (safety riding), Astra Motor Bali mengadakan kegiatan pengecekan kelengkapan berkendara bagi seluruh karyawan sebelum memulai aktivitas kerja, Jumat (7/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Terus Berupaya Memperluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja di Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina dalam pertemuan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Cipkon Agung 2025, Polres Klungkung Razia Cafe Hiburan Malam dan Jalan Baypass Ida Bagus Mantra

balitribune.co.id | Semarapura - Operasi Cipkon Agung 2025 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Klungkung menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025 dengan menyasar lokasi cafe dan tempat hiburan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Ajak Masyarakat Guyub Membangun Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria dalam pidato pertamanya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kamis (6/3), menyampaikan langkah awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra adalah mengoptimalkan 100 hari kerja menjadi prioritas. 

Baca Selengkapnya icon click

MDA Klungkung Sebut Warga Kena Sanksi Kanorayang Boleh Tetap Tinggal di Desa Adat

balitribune.co.id | Semarapura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung angkat bicara terkait sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (4/3). MDA menegaskan, meski disanksi adat, warga yang dikanorayang masih boleh tetap tinggal di wilayah tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.