Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Endus Ada 41 Ribu Penduduk “Misterius” di Badung

Bali Tribune / Ponda Wirawan

 

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Siipil segera mendata ulang jumlah penduduk Gumi Keris. Pasalnya, komisi yang dipimpin I Made Ponda Wirawan ini mengendus ada puluhan ribu masyarakat ber-KTP Badung, namun tidak lagi tinggal dan menetap di Badung.

Banyaknya penduduk “misterius” ini secara otomatis akan berimbas pada program-program pembangunan pemerintah daerah. Selain itu, jumlah penduduk ini juga sangat menentukan catur perpolitikan Gumi Keris di Pileg 2024. Pasalnya, jumlah penduduk menjadi penentu jumlah kursi DPRD. Terlebih belakangan ini mucul sejumlah usulan agar jumlah kursi parlemen Badung ditambah dari 40 menjadi 45 kursi DPRD. Sementara di sisi lain Komisi I mengendus ada puluhan ribu penduduk ber-KTP Badung tidak lagi tinggal di Badung.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan membenarkan indikasi temuan puluhan ribu penduduk berKTP Badung yang tidak lagi tinggal sesuai alamat di KTP. Permasalahan ini, kata dia, sudah sempat dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.

“Iya, kami sudah sampaikan ke Disdukcapil agar ini segera diselaraskan. Karena informasi dari KPU Badung ada sekitar 41 ribu penduduk berKTP Badung tapi saat dicek sesuai alamatnya, dia sudah tidak ada. Sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa memilih (di Pemilu). Bahkan, dari salah satu sampling ada sebuah perumahan di kawasan Bandara Ngurah Rai yang dulunya ada sekarang sudah hilang. Artinya sesuai alamat KTP mereka sudah tidak di situ,” ungkap Ponda Wirawan, Selasa (12/4).

Pihaknya pun berharap persoalan kependudukan ini cepat diselesaikan agar Badung memiliki angka riil tentang jumlah kependudukan.

“KPU kan tiap tahun melakukan Coklit (pencocokan data pemilih). Nah, di situ keluar angka 41 ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat itu. Karena KTP kan berbasis alamat,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Mambal ini menduga hilangnya puluhan penduduk ini lantaran mereka pindah tanpa melapor atau tanpa mengurus surat pindah ke aparat desa setempat. Sehingga perpindahan mereka tidak tercatat. “Mungkin mereka berpindah-pindah, sehingga mereka tidak tercatat,” ucapnya.

Terkait hal ini, lanjut Ponda Wirawan, Komisi I sudah meminta Disdukcapil Badung segera mengambil langkah-langkah kongkret agar jumlah penduduk Badung dan berKTP Badung benar-benar riil.

“Dari penjelasan Disdukcapil, mereka sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing camat untuk penyelarasan. Nanti dari data kelian dinas pasti akan ditemukan berapa sih jumlah riil penduduk Badung,” katanya.

Ditambahkan bila benar dalam pendataan nanti sebanyak 41 ribu penduduk berKTP Badung itu tidak ditemukan, maka otomatis wacana penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 kursi akan batal. Pasalnya, untuk menambah kursi jumlah penduduk Badung harus lebih dari 500 ribu.

“Sekarang penduduk Badung kan sekitar 512 sampai 514 ribu, jadi dikurangi 41 ribu kan kurang dari 500 ribu. Jadi, kalau berbicara penambahan kursi di Dewan kan belum memenuhi syarat,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.