Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Endus Ada 41 Ribu Penduduk “Misterius” di Badung

Bali Tribune / Ponda Wirawan

 

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Siipil segera mendata ulang jumlah penduduk Gumi Keris. Pasalnya, komisi yang dipimpin I Made Ponda Wirawan ini mengendus ada puluhan ribu masyarakat ber-KTP Badung, namun tidak lagi tinggal dan menetap di Badung.

Banyaknya penduduk “misterius” ini secara otomatis akan berimbas pada program-program pembangunan pemerintah daerah. Selain itu, jumlah penduduk ini juga sangat menentukan catur perpolitikan Gumi Keris di Pileg 2024. Pasalnya, jumlah penduduk menjadi penentu jumlah kursi DPRD. Terlebih belakangan ini mucul sejumlah usulan agar jumlah kursi parlemen Badung ditambah dari 40 menjadi 45 kursi DPRD. Sementara di sisi lain Komisi I mengendus ada puluhan ribu penduduk ber-KTP Badung tidak lagi tinggal di Badung.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan membenarkan indikasi temuan puluhan ribu penduduk berKTP Badung yang tidak lagi tinggal sesuai alamat di KTP. Permasalahan ini, kata dia, sudah sempat dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.

“Iya, kami sudah sampaikan ke Disdukcapil agar ini segera diselaraskan. Karena informasi dari KPU Badung ada sekitar 41 ribu penduduk berKTP Badung tapi saat dicek sesuai alamatnya, dia sudah tidak ada. Sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa memilih (di Pemilu). Bahkan, dari salah satu sampling ada sebuah perumahan di kawasan Bandara Ngurah Rai yang dulunya ada sekarang sudah hilang. Artinya sesuai alamat KTP mereka sudah tidak di situ,” ungkap Ponda Wirawan, Selasa (12/4).

Pihaknya pun berharap persoalan kependudukan ini cepat diselesaikan agar Badung memiliki angka riil tentang jumlah kependudukan.

“KPU kan tiap tahun melakukan Coklit (pencocokan data pemilih). Nah, di situ keluar angka 41 ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat itu. Karena KTP kan berbasis alamat,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Mambal ini menduga hilangnya puluhan penduduk ini lantaran mereka pindah tanpa melapor atau tanpa mengurus surat pindah ke aparat desa setempat. Sehingga perpindahan mereka tidak tercatat. “Mungkin mereka berpindah-pindah, sehingga mereka tidak tercatat,” ucapnya.

Terkait hal ini, lanjut Ponda Wirawan, Komisi I sudah meminta Disdukcapil Badung segera mengambil langkah-langkah kongkret agar jumlah penduduk Badung dan berKTP Badung benar-benar riil.

“Dari penjelasan Disdukcapil, mereka sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing camat untuk penyelarasan. Nanti dari data kelian dinas pasti akan ditemukan berapa sih jumlah riil penduduk Badung,” katanya.

Ditambahkan bila benar dalam pendataan nanti sebanyak 41 ribu penduduk berKTP Badung itu tidak ditemukan, maka otomatis wacana penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 kursi akan batal. Pasalnya, untuk menambah kursi jumlah penduduk Badung harus lebih dari 500 ribu.

“Sekarang penduduk Badung kan sekitar 512 sampai 514 ribu, jadi dikurangi 41 ribu kan kurang dari 500 ribu. Jadi, kalau berbicara penambahan kursi di Dewan kan belum memenuhi syarat,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.