Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD 2024

Bali Tribune / PENJELASAN - Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

balitribune.co.id | SingarajaRapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin sidang dihadiri secara kuorum oleh anggota dewan.

Sementara Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ikut hadir bersama FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, pendapatan Daerah pada Pos PAD dirancang Mengalami Penurunan pada APBD 2024, sebesar 8,05 persen dibanding APBD Induk Tahun sebelumnya.

Sedangkan terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adanya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB.

Namun demikian Supritna mengingatkan di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Investasi yang akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal," kata Supriatna.

Sementara itu secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut dapat dijelasakan  tidak terjadi penurunan hanya ada pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah.

"Terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya," ungkap Supriatna.

Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp 4.139.541.403,- atau 0,19 persen dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp 8.436.856.597 atau 0,38 persen. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp 0,-.

wartawan
CHA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.