Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram - Indomaret Gunakan Izin KUD

SIDAK - Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana saat sidak di Indomaret Gumbrih yang mempergunakan izin milik KUD.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah anggota DPRD Jembrana dibuat geram oleh pengelola toko berjaringan, Indomaret di Desa Gumbrih, Pekutatan, saat melakukan sidak, Selasa (5/4). Pasalnya, izin yang digunakan adalah izin KUD, sehingga jika dalam waktu seminggu tidak segera dilengkapi perizinannya, dewan mengancam akan menutupnya.

Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi dan diikuti anggota Komisi A I Nyoman Sudiasa dan I Ketut Sadwi Darmawan. Sri Sutarmi mengatakan pihaknya tidak akan main-main untuk mengeluarkan rekomendasi ke SKPD terkait untuk menindak tegas toko berjaringan yang tidak memiliki izin maupun perizinannya bermasalah.

Ia menyebutkan Indomaret yang terletak di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Gumbrih, Pekutatan ini operasionalnya mempergunakan izin atas nama KUD.  Sedangkan anggota DPRD Jembrana, Sadwi Darmawan dan Nyoman Sudiasa juga mengatakan tidak mau kecolongan dengan adanya Indomaret menggunan seluruh perizinan milik KUD.

Pihaknya berharap semua pengusaha melaksanakan usahanya sesuai dengan izin yang didapatkan. Jika seperti ini praktiknya, kata dia, jelas melanggar aturan karena KUD yang diberikan izin tetapi dalam praktiknya tidak terlihat karena dalam operasionalnya digunakan Indomaret.

Pihaknya mengapresiasi jika KUD membuka usaha minimarket karena hal itu akan sangat baik, tetapi jika nyatanya seperti ini maka harus ditutup karena perizinannya dikeluarkan bukanlah kepada Indomaret melainkan untuk KUD.

Supervisor Indomaret Gumbrih, Umar saat dikonfirmasi melalui telepon Selasa kemarin dengan singkat mengatakan tidak mengetahui masalah perizinan, karena dirinya tidak mengurus hal itu. Menurutnya, perizinan Indomaret diurus pihak KUD.

wartawan
Putu Agus Mahendra

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.