Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram - Indomaret Gunakan Izin KUD

SIDAK - Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana saat sidak di Indomaret Gumbrih yang mempergunakan izin milik KUD.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah anggota DPRD Jembrana dibuat geram oleh pengelola toko berjaringan, Indomaret di Desa Gumbrih, Pekutatan, saat melakukan sidak, Selasa (5/4). Pasalnya, izin yang digunakan adalah izin KUD, sehingga jika dalam waktu seminggu tidak segera dilengkapi perizinannya, dewan mengancam akan menutupnya.

Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi dan diikuti anggota Komisi A I Nyoman Sudiasa dan I Ketut Sadwi Darmawan. Sri Sutarmi mengatakan pihaknya tidak akan main-main untuk mengeluarkan rekomendasi ke SKPD terkait untuk menindak tegas toko berjaringan yang tidak memiliki izin maupun perizinannya bermasalah.

Ia menyebutkan Indomaret yang terletak di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Gumbrih, Pekutatan ini operasionalnya mempergunakan izin atas nama KUD.  Sedangkan anggota DPRD Jembrana, Sadwi Darmawan dan Nyoman Sudiasa juga mengatakan tidak mau kecolongan dengan adanya Indomaret menggunan seluruh perizinan milik KUD.

Pihaknya berharap semua pengusaha melaksanakan usahanya sesuai dengan izin yang didapatkan. Jika seperti ini praktiknya, kata dia, jelas melanggar aturan karena KUD yang diberikan izin tetapi dalam praktiknya tidak terlihat karena dalam operasionalnya digunakan Indomaret.

Pihaknya mengapresiasi jika KUD membuka usaha minimarket karena hal itu akan sangat baik, tetapi jika nyatanya seperti ini maka harus ditutup karena perizinannya dikeluarkan bukanlah kepada Indomaret melainkan untuk KUD.

Supervisor Indomaret Gumbrih, Umar saat dikonfirmasi melalui telepon Selasa kemarin dengan singkat mengatakan tidak mengetahui masalah perizinan, karena dirinya tidak mengurus hal itu. Menurutnya, perizinan Indomaret diurus pihak KUD.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.