Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram - Indomaret Gunakan Izin KUD

SIDAK - Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana saat sidak di Indomaret Gumbrih yang mempergunakan izin milik KUD.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah anggota DPRD Jembrana dibuat geram oleh pengelola toko berjaringan, Indomaret di Desa Gumbrih, Pekutatan, saat melakukan sidak, Selasa (5/4). Pasalnya, izin yang digunakan adalah izin KUD, sehingga jika dalam waktu seminggu tidak segera dilengkapi perizinannya, dewan mengancam akan menutupnya.

Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi dan diikuti anggota Komisi A I Nyoman Sudiasa dan I Ketut Sadwi Darmawan. Sri Sutarmi mengatakan pihaknya tidak akan main-main untuk mengeluarkan rekomendasi ke SKPD terkait untuk menindak tegas toko berjaringan yang tidak memiliki izin maupun perizinannya bermasalah.

Ia menyebutkan Indomaret yang terletak di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Gumbrih, Pekutatan ini operasionalnya mempergunakan izin atas nama KUD.  Sedangkan anggota DPRD Jembrana, Sadwi Darmawan dan Nyoman Sudiasa juga mengatakan tidak mau kecolongan dengan adanya Indomaret menggunan seluruh perizinan milik KUD.

Pihaknya berharap semua pengusaha melaksanakan usahanya sesuai dengan izin yang didapatkan. Jika seperti ini praktiknya, kata dia, jelas melanggar aturan karena KUD yang diberikan izin tetapi dalam praktiknya tidak terlihat karena dalam operasionalnya digunakan Indomaret.

Pihaknya mengapresiasi jika KUD membuka usaha minimarket karena hal itu akan sangat baik, tetapi jika nyatanya seperti ini maka harus ditutup karena perizinannya dikeluarkan bukanlah kepada Indomaret melainkan untuk KUD.

Supervisor Indomaret Gumbrih, Umar saat dikonfirmasi melalui telepon Selasa kemarin dengan singkat mengatakan tidak mengetahui masalah perizinan, karena dirinya tidak mengurus hal itu. Menurutnya, perizinan Indomaret diurus pihak KUD.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.