Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Karangasem Dukung Pengoperasian RS Pratama

Puskesmas
TINJAU - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem bersama Ketua DPRD Karangasem meninjau RS Pratama usai peresmian pengoperasian.

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah akhirnya secara resmi mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Pratama, Tianyar Barat, Kubu, meski belum ada Perda yang mengatur besaran tarif yang dikenakan terhadap pasien. Pengoperasian RS Pratama itu dilakukan secara resmi oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (25/5).

Lantas apa tanggapan dewan terkait pengoperasian RS Pratama itu yang tanpa dipayungi Perda? Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan pihaknya mendukung pengoperasian RS tersebut mengingat rumah sakit yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu sangat ditunggu oleh masyarakat Kubu utamanya yang tinggal didaerah terpencil yang sulit terjangkau akses pelayanan kesehatan. “Kami dan teman-teman di dewan selama ini sangat mendorong agar RS Pratama ini segera dioperasikan, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadai,” tegas Nengah Sumardi.

Soal belum adanya Perda yang memayungi secara hukum besaran tarif yang diberlakukan di RS itu, diakuinya Rancangan Perda soal tarif itu sudah masuk ke meja DPRD Karangasem, hanya saja karena ini bukan termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka Ranperda tersebut saat ini masih digodog di Badan Pembentukan Perda, DPRD untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya. “Dari sisi regulasi atau payung hukum retribusi pelayanan, karena ini sifatnya memungut dari masyarakat umum ya harus melalui Perda. Dan Ranperdanya itu sudah kami terima dan saat ini sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Perda,” ungkap Sumardi, sembari menegaskan jika sampai saat ini pihak pimpinan dewan belum menerima apa yang menjadi keputusan Badan Pembentukan Perda.

Mengenai tarif sementara yang dipakai untuk pengoperasian RS Pratama yakni tarif Puskesmas, menurutnya sah-sah saja namun pihaknya berharap agar besaran tarif nantinya sesuai dengan Perda. Memang diakuinya sempat ada kesalah pahaman antara Dewan dengan Pemkab Karangasem ketika berkembang informasi secara informal yang diterima Dewan jika Pemerintah mengatakan Perda soal tarif itu tidak perlu. Namun pihaknya langsung mengingatkan jika tarif yang diberlakukan di RS Pratama itu harus ada Perdanya karena sifatnya memungut dari masyarakat.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, tarif yang dipakai di RS Pratama untuk sementara menyesuaikan dengan tarif yang pakai oleh Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) namun yang terpenting menurutnya bagaimana RS Pratama ini bisa beroperasi dulu sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. “Kalau untuk kekurangan dari pengoperasian rumah sakit ini nanti kita akan sempurnakan dan lengkapi lagi, termasuk kebersihan dan fasilas rumah sakit. Karena ini kan baru beroperasi,” tandasnya.

Ditegaskannya lagi, dasar tarif yang dipergunakan untuk pasien JKBM sementara adalah Peraturan Gubernur soal JKBM, nah untuk pasien umum sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkannya biayanya sementara digeratiskan. Asalannya pasien umum jumlahnya tidak banyak mengingat sebagian besar masyarakat di Karangasem dan Bali sudah menggunakan JKBM.

wartawan
redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.