Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kecewa dengan Gubernur

IGK Kresna Budi
IGK Kresna Budi

BALI TRIBUNE - Kisruh seleksi tenaga non-PNS/kontrak RSUD Bali Mandara, sepekan terakhir bak hilang ditelan bumi. Ada informasi bahwa proses ini jalan terus, dan Panitia Seleksi (Pansel) tak menghiraukan rekomendasi DPRD Bali terkait kisruh ini. Padahal, dua kali lembaga dewan melalui Komisi I DPRD Bali melayangkan rekomendasi terkait seleksi pegawai yang menuai banyak protes ini.

Kondisi ini membuat kalangan DPRD Bali, kecewa.Kekecewaan terutama terkait sikap Gubernur Made Mangku Pastika, yang justru mendukung penuh langkah Pansel melanjutkan proses terkait seleksi tersebut.Sikap ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa Mangku Pastika juga ikut mengabaikan rekomendasi dewan.

"Terus terang saya sejak awal mendukung Pak Gubernur.Saya pendukung setia beliau.Tetapi ketika mencermati kisruh terkait seleksi pegawai Rumah Sakit Bali Mandara ini, saya merasa sangat kecewa dengan Pak Gubernur," tutur anggota Komisi I DPRD Bali IGK Kresna Budi, di Denpasar, Selasa (9/5).

Politisi Partai Golkar asal Buleleng ini mengaku kecewa, karena Gubernur Pastika terkesan membiarkan seleksi yang menuai protes peserta seleksi ini jalan terus.Bukan itu saja, Komisi I juga dua kali mengeluarkan rekomendasi terkait hal ini, namun justru ditanggapi santai oleh Pansel. Bahkan Gubernur Pastika juga mendukung langkah Pansel, untuk meneruskan proses seleksi yang syarat kontroversi ini.

"Yang ikut seleksi ini kan anak-anak kita semua, putra-putri kita.Rasanya tidak elok sebagai orangtua kita membangga-banggakan prestasi mereka, namun saat mereka ingin mengabdi dengan kemampuannya, justru kita sendiri yang mematahkan harapan mereka," tutur Kresna Budi.

Ia menambahkan, ada cukup banyak kejanggalan yang diungkapkan peserta yang tidak lulus terkait seleksi tersebut. Itu pula sebabnya, dewan melalui Komisi I merekomendasikan agar baik Pansel maupun Gubernur cukup menggunakan hasil seleksi murni dalam penentuan kelulusan peserta.Adapun seleksi wawancara, yang justru diberi bobot penilaian 60 persen, agar diabaikan.

"Kita sudah rekomendasikan agar menggunakan hasil seleksi murni, tes kemampuan dasar dan CAT.Tetapi ternyata itu tidak digubris.Terus terang, kita kecewa," tandasnya.

Ia berpandangan, jika hasil tes kemampuan dasar dan CAT yang dipakai, maka tidak ada celah bagi peserta yang gagal untuk melakukan protes. Di samping itu, hasil yang didapatkan pun murni sesuai kemampuan peserta saat tes.Adapun tes wawancara, menurut dia, hasilnya berpeluang dimainkan. Apalagi di sana sisi subjektivitas Pansel yang melakukan wawancara akan muncul.

Ia berharap apabila hasil seleksi ini belum ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, agar dapat dilakukan evaluasi dengan memperhatikan rekomendasi dewan. "Saya hanya ingin, setiap keputusan yang diambil Pak Gubernur itu bijak dan tidak salah," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.