BALI TRIBUNE - Kisruh seleksi tenaga non-PNS/kontrak RSUD Bali Mandara, sepekan terakhir bak hilang ditelan bumi. Ada informasi bahwa proses ini jalan terus, dan Panitia Seleksi (Pansel) tak menghiraukan rekomendasi DPRD Bali terkait kisruh ini. Padahal, dua kali lembaga dewan melalui Komisi I DPRD Bali melayangkan rekomendasi terkait seleksi pegawai yang menuai banyak protes ini.
Kondisi ini membuat kalangan DPRD Bali, kecewa.Kekecewaan terutama terkait sikap Gubernur Made Mangku Pastika, yang justru mendukung penuh langkah Pansel melanjutkan proses terkait seleksi tersebut.Sikap ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa Mangku Pastika juga ikut mengabaikan rekomendasi dewan.
"Terus terang saya sejak awal mendukung Pak Gubernur.Saya pendukung setia beliau.Tetapi ketika mencermati kisruh terkait seleksi pegawai Rumah Sakit Bali Mandara ini, saya merasa sangat kecewa dengan Pak Gubernur," tutur anggota Komisi I DPRD Bali IGK Kresna Budi, di Denpasar, Selasa (9/5).
Politisi Partai Golkar asal Buleleng ini mengaku kecewa, karena Gubernur Pastika terkesan membiarkan seleksi yang menuai protes peserta seleksi ini jalan terus.Bukan itu saja, Komisi I juga dua kali mengeluarkan rekomendasi terkait hal ini, namun justru ditanggapi santai oleh Pansel. Bahkan Gubernur Pastika juga mendukung langkah Pansel, untuk meneruskan proses seleksi yang syarat kontroversi ini.
"Yang ikut seleksi ini kan anak-anak kita semua, putra-putri kita.Rasanya tidak elok sebagai orangtua kita membangga-banggakan prestasi mereka, namun saat mereka ingin mengabdi dengan kemampuannya, justru kita sendiri yang mematahkan harapan mereka," tutur Kresna Budi.
Ia menambahkan, ada cukup banyak kejanggalan yang diungkapkan peserta yang tidak lulus terkait seleksi tersebut. Itu pula sebabnya, dewan melalui Komisi I merekomendasikan agar baik Pansel maupun Gubernur cukup menggunakan hasil seleksi murni dalam penentuan kelulusan peserta.Adapun seleksi wawancara, yang justru diberi bobot penilaian 60 persen, agar diabaikan.
"Kita sudah rekomendasikan agar menggunakan hasil seleksi murni, tes kemampuan dasar dan CAT.Tetapi ternyata itu tidak digubris.Terus terang, kita kecewa," tandasnya.
Ia berpandangan, jika hasil tes kemampuan dasar dan CAT yang dipakai, maka tidak ada celah bagi peserta yang gagal untuk melakukan protes. Di samping itu, hasil yang didapatkan pun murni sesuai kemampuan peserta saat tes.Adapun tes wawancara, menurut dia, hasilnya berpeluang dimainkan. Apalagi di sana sisi subjektivitas Pansel yang melakukan wawancara akan muncul.
Ia berharap apabila hasil seleksi ini belum ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, agar dapat dilakukan evaluasi dengan memperhatikan rekomendasi dewan. "Saya hanya ingin, setiap keputusan yang diambil Pak Gubernur itu bijak dan tidak salah," pungkas Kresna Budi.