Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kembali Desak Penempatan Armada Damkar di Kintamani

I Wayan Wirya

BALI TRIBUNE - Musibah kebakaran hutan  yang terjadi belakangan ini kembali mengusik  rencana  penempatan armada damkar di Kintamani.  Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles kembali mempertanyakan komitemen pemerintah yang  berencana menempatkan armada damkar. “Kami mendesak agar apa yang  menjadi komitmen pemeritah  tentang penempatan armada damkar di Kintamani bisa diwujudkan,” tegas  politisi dari Partai Demokrat ini, Senin (15/10). Menurut Komang Carles, wacana penempatan armada damkar  di Kintamani sudah sejak lama muncul, bahkan telah digelontorkan anggaran untuk membuat  garase di Kantor Camat Kintamani. “Garase sudah dibuat dan kini justru dijadikan parkiran kendaraan milik pegawai,” ujarnya. Kata Carles, penempatan armada damkar di Kintamani memang  sangat  mendesak, apalagi kaitannya dengan musim kemarau  yang berlangsung belakangan  ini telah  terjadi  beberpa kali musibah kebakaran hutan. “Selain memiliki hamparan hutan luas  yang rentan terbakar saat musim kemarau, wilayah  Kintamani  paling luas dibandingkan dengan kecamatan lainnya dan sangat layak armada damkar ada di Kintamani,” ungkapnya. Berkaca dari beberapa musibah  kebakaran  yang terjadi di Kintamani, kedatangan mobil damkar dari Bangli menyita waktu hampir 1 jam  dan bisa  bayangkan  dalam rentan waktu 1 jam api sudah meluluhlantahkan  bangunan. “Sering kali damkar datang terlambat, karena jarak tempuh  yang jauh,” ujar Carles. Hal senada diungkapkan anggota Dewan I Wayan Wirya, menurutnya penempatan armada  damkar di Kintamani sangat tepat. Satu armada damkar bisa ditempatkan di Kintamani. “Tempat sudah disiapkan sejak awal, tapi saya kurang tahu kenapa belum terealisasi sampai saat ini,” ujarnya.  Disinggung penempatan damkar di Kintamani karena terbentur  jumlah  personel  yang kurang, kata Wayan Wirya hal tersebut bisa diatasi dengan memanfaatkan tenaga kontrak  yang ada. “Kalau memang perlu dibekali  ilmu, bisa  dilakukan lewat pelatihan-pelatihan, kami di dewan siap membackup anggaran untuk pelatihan,” tegasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.