Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Minta Blue Print Pembangunan PKB di Eks Galian C

Bali Tribune / RAKOR - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom saat memimpin rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemprov Bali memang begitu gencar dan massif menyelesaikan sejumlah proyek penataan lahan eks galian C dengan membangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Namun realitanya, sampai saat ini proyek spektakuler tersebut belum jelas juknisnya akibat minimnya informasi dari Pemprov Bali terkait proyek  PKB ini.

Untuk itu DPRD Klungkung secara khusus melakukan rapat koordinasi dengan TPHD Kabupaten Klungkung, Senin (4/7).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom meminta kepada eksekutif untuk mendapatkan blueprint-nya. Sehingga ada kejelasan seperti apa proyek PKB yang akan dibangun di Klungkung itu.

"Kalau mau menjelaskan ke kita harus detail apa itu Pusat Kebudayaan Bali. Apa saja di sana dan untuk siapa saja. Makanya nantinya saya minta ke Pak Sekda untuk minta blueprint ke Dinas PUPR Bali," tutur Gung Anom saat memimpin rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung terkait persetujuan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Klungkung I Ketut Sukma Sucita meminta agar jangan sampai Kabupaten Klungkung hanya jadi penonton terkait keberadaan PKB. Kabupaten Klungkung, menurutnya, harus punya kewenangan dan kekuatan di dalam PKB itu. Jangan sampai masyarakat yang sudah antusias dan mendukung keberadaan PKB ini nantinya hanya jadi penonton.

"Kami dari dulu sudah minta ke pak ketua (Ketua DPRD Klungkung) melalui grup bertanya apa sih PKB itu. Pak ketua menjawab apa kewenangan kita di sana," tutur Sukma Sucita.

Dengan gamblang Sukma Sucita mengungkap informasi terhadap PKB ini sangat minim. Bahkan pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja yang akan dibangun nanti. "Kami jujur belum mengetahui sekali pak. Kalau Pak Sekda bilang dari youtube, banyak di youtube ada tapi kami tidak ngerti," bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra kembali melakukan rapat gabungan menjelaskan tentang keberadaan PKB di Klungkung ini.

"Nanti kami ditanya PKB itu apa, taunya sama seperti di Art Center. Kurang lebih seperti itu cuma nanti dipindahkan ke Klungkung," pungkasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekda Winastra bersama jajarannya menjelaskan per tanggal 1 Agustus 2019 Gubernur Bali bersurat kepada Menteri Perhubungan RI. Isi surat tersebut, pemerintah Provinsi Bali berencana membangun Pusat Kebudayaan Bali dalam satu kawasan 171 hektare. Yang direncanakan pada lokasi bekas galian C, Gunaksa. 

"Pusat Kebudayaan Bali tersebut akan terdiri atas panggung terbuka, gedung kesenian, museum tematik, Bali convention center dan pelabuhan marina yang terintegrasi dengan Nusa Penida serta pelabuhan ke Nusa Penida," Jelas pejabat asal Tabanan ini.

wartawan
SUG
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.