Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Rakor dengan Eksekutif, Pertanyakan Produk Hukum tanpa Peraturan Pelaksanaannya

Bali Tribune/ RAKOR - DPRD Klungkung gelar rapat kordinasi dengan eksekutif.
balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi adanya temuan belum adanya peraturan pelaksana dari produk hukum yang sudah diperdakan, untuk itu DPRD Klungkung menggelar rapat kordinasi dengan pihak eksekutif. Dewan menggelar  Rapat Koordinasi dengan Tim Produk Hukum Daerah (TPHD) Kabupaten Klungkung, Kamis(9/7), terkait Perda yang telah ditetapkan namun belum dibarengi dengan Peraturan Pelaksaannya. 
 
Pihak Dewan Klungkung mempertanyakan ,mengapa Perda yang sudah ditetapkan belum dibarengi dengan diterbitkannya Peraturan pelaksananya. Mengingat Peraturan Bupati/Peraturan Pelaksana sangat penting dalam sebuah produk hukum daerah. Dalam rapat kordinasi  dengan pihak eksekutif ini , mengingatkan peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya di lapangan.
 
Rapat koordinasi yang digelar DPRD Klungkung ini dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Sekda Ir Putu Gde Winastra serta dihadiri semua Asisten Setda Klungkung serta beberapa pimpinan OPD.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom mengingatkan pihak eksekutif pentingnya peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya dilapangan nantinya agar tidak berujung dengan terjadinya pelanggaran hukum. “Saya ingatkan  apapun yang menjadi ketentuan lebih lanjut kami harapkan dapat diselesaikan sesegara mungkin, serta hal yang demikian jangan sampai terulang kembali. Kami tidak ingin hal yang sama terulang kembali dan sampai dipertanyakan kembali oleh dewan lainnya dikemudian hari,” cecar Ketua Anak Agung Gde Anom.
 
Sementara itu pihak eksekutif melalui Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra bersama jajarannya saat rakor menyatakan siap melengkapi Perda yang sudah ditetapkan dengan peraturan pelaksanaannya. Sebelum Rakor digelar, pihak eksekutif sebelumnya melalui Surat yang dikirim menanggapi permintaan DPRD Klungkung terkait dengan Perda yang belum ada peraturan pelaksanaannya, Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra sebelumnya menindak lanjuti permintaan dewan tersebut sesuai dengan surat DPRD Klungkung Nomor 180/475/DPRD tanggal 20 Juni 2020. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.