Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Rakor dengan Eksekutif, Pertanyakan Produk Hukum tanpa Peraturan Pelaksanaannya

Bali Tribune/ RAKOR - DPRD Klungkung gelar rapat kordinasi dengan eksekutif.
balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi adanya temuan belum adanya peraturan pelaksana dari produk hukum yang sudah diperdakan, untuk itu DPRD Klungkung menggelar rapat kordinasi dengan pihak eksekutif. Dewan menggelar  Rapat Koordinasi dengan Tim Produk Hukum Daerah (TPHD) Kabupaten Klungkung, Kamis(9/7), terkait Perda yang telah ditetapkan namun belum dibarengi dengan Peraturan Pelaksaannya. 
 
Pihak Dewan Klungkung mempertanyakan ,mengapa Perda yang sudah ditetapkan belum dibarengi dengan diterbitkannya Peraturan pelaksananya. Mengingat Peraturan Bupati/Peraturan Pelaksana sangat penting dalam sebuah produk hukum daerah. Dalam rapat kordinasi  dengan pihak eksekutif ini , mengingatkan peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya di lapangan.
 
Rapat koordinasi yang digelar DPRD Klungkung ini dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Sekda Ir Putu Gde Winastra serta dihadiri semua Asisten Setda Klungkung serta beberapa pimpinan OPD.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom mengingatkan pihak eksekutif pentingnya peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya dilapangan nantinya agar tidak berujung dengan terjadinya pelanggaran hukum. “Saya ingatkan  apapun yang menjadi ketentuan lebih lanjut kami harapkan dapat diselesaikan sesegara mungkin, serta hal yang demikian jangan sampai terulang kembali. Kami tidak ingin hal yang sama terulang kembali dan sampai dipertanyakan kembali oleh dewan lainnya dikemudian hari,” cecar Ketua Anak Agung Gde Anom.
 
Sementara itu pihak eksekutif melalui Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra bersama jajarannya saat rakor menyatakan siap melengkapi Perda yang sudah ditetapkan dengan peraturan pelaksanaannya. Sebelum Rakor digelar, pihak eksekutif sebelumnya melalui Surat yang dikirim menanggapi permintaan DPRD Klungkung terkait dengan Perda yang belum ada peraturan pelaksanaannya, Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra sebelumnya menindak lanjuti permintaan dewan tersebut sesuai dengan surat DPRD Klungkung Nomor 180/475/DPRD tanggal 20 Juni 2020. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.