Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Serahkan Rekomendasi LKPJ 2023, Kritisi Kegiatan Kinerja Pemda yang Tidak Mencapai Target

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Rapat Paripurna DPRD Klungkung penyerahan LKPJ tahun 2023.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.

Melalui sidang paripurna Selasa (2/4/2024), DPRD 'menjawab' LKPJ tahun 2023 tersebut dengan Keputusan DPRD Klungkung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung atas LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2023. Pada sejumlah poin rekomendasi tersebut, dewan menyorot kinerja OPD. Utamanya yang realisasi kegiatannya tak mencapai target serta kinerja 0 persen.

Rekomendasi yang terdiri atas 8 poin tersebut dibacakan oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Pada poin pertama, dewan mengingatkan agar perencanaan program di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana disusun lebih cermat dan tepat sasaran. Mengingat, rencana kegiatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana yang dianggarkan Rp64.909.650 hanya terealisasi Rp20.938.580 atau 32,26 persen dengan capaian kinerja 0 persen. Tak hanya itu, kegiatan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana yang dianggarkan Rp38.480.750 terealisasi Rp14.150.500 atau 36,77 persen dengan capaian kinerja 0 persen.

Poin kedua, DPRD menyinggung terkait pelayanan kesehatan agar lebih diringkatkan. Demikian juga dengan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat. "DPRD Kabupaten Klungkung mendorong Bupati untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah. Antara lain pengadaan mesin pengolah sampah di tingkar kabupaten/kecamatan yang kapasitasnya disesuaikan dengan produksi sampah perhari dan pengadaan TPS3R dilanjutkan," ujar Anak Agung Gde Anom membacakan poin ketiga rekomendasi DPRD.

Selain terkait penanggulangan bencana, kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum juga turut disingggung pada poin keempat. Yakni DPRD mendesak agar penyelenggaraan kePUan dilaksanakan dengan mempertimbangkan jangka waktu penyelesaian pengerjaan. Hal ini mengacu pada kegiatan pembangunan seawall dan pengaman pantai yang dianggarkan Rp208.042.500 hanya terealisasi Rp7.954.865 ATAU 3,83 persen. Kecilnya capaian tersebut karena kondisi di lapangan saat proses pengerjaan. Kemudian kegiatan pembangunan jalan dengan anggaran Rp37.798.624.760 juga hanya terealisasi Rp 14.201.959.634 atau 37,57 persen. "Ke depan kami harapkan hal seperti ini agar diantisipasi sebelumnya. Sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar. Jangan menjelang akhir tahun baru dikerjakan," ungkapnya.

Selanjutnya, pada poin keenam, dewan merekomendasikan perlunya ada perbaikan jalan desa khususnya di daerah pariwisata. Kemudian di poin ketujuh, dibahas mengenai pensertifikatan aset berupa tanah. Diharapkan bupati lebih fokus pada penserrifikatan tanah untuk TK/SD dan SMP. Hal ini untuk menghindari permasalahan tuntutan masyarakat terkait kepemilikan. Pada poin ketujuh, disebut dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pemkab diingatkan untuk mempertahankan prestasi, mengingat sudah mendulang berbagai penghargaan. "Pariwisata sebagai salah satu unggulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu peran pemerintah perlu ditingkatkan," ungkap Anak Agung Gde Anom dalam penyampaian delapan poin rekomendasi DPRD Klungkung ini.

wartawan
SUG
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.