Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Serahkan Rekomendasi LKPJ 2023, Kritisi Kegiatan Kinerja Pemda yang Tidak Mencapai Target

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Rapat Paripurna DPRD Klungkung penyerahan LKPJ tahun 2023.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri rapat Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.

Melalui sidang paripurna Selasa (2/4/2024), DPRD 'menjawab' LKPJ tahun 2023 tersebut dengan Keputusan DPRD Klungkung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung atas LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2023. Pada sejumlah poin rekomendasi tersebut, dewan menyorot kinerja OPD. Utamanya yang realisasi kegiatannya tak mencapai target serta kinerja 0 persen.

Rekomendasi yang terdiri atas 8 poin tersebut dibacakan oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Pada poin pertama, dewan mengingatkan agar perencanaan program di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana disusun lebih cermat dan tepat sasaran. Mengingat, rencana kegiatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana yang dianggarkan Rp64.909.650 hanya terealisasi Rp20.938.580 atau 32,26 persen dengan capaian kinerja 0 persen. Tak hanya itu, kegiatan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana yang dianggarkan Rp38.480.750 terealisasi Rp14.150.500 atau 36,77 persen dengan capaian kinerja 0 persen.

Poin kedua, DPRD menyinggung terkait pelayanan kesehatan agar lebih diringkatkan. Demikian juga dengan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat. "DPRD Kabupaten Klungkung mendorong Bupati untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah. Antara lain pengadaan mesin pengolah sampah di tingkar kabupaten/kecamatan yang kapasitasnya disesuaikan dengan produksi sampah perhari dan pengadaan TPS3R dilanjutkan," ujar Anak Agung Gde Anom membacakan poin ketiga rekomendasi DPRD.

Selain terkait penanggulangan bencana, kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum juga turut disingggung pada poin keempat. Yakni DPRD mendesak agar penyelenggaraan kePUan dilaksanakan dengan mempertimbangkan jangka waktu penyelesaian pengerjaan. Hal ini mengacu pada kegiatan pembangunan seawall dan pengaman pantai yang dianggarkan Rp208.042.500 hanya terealisasi Rp7.954.865 ATAU 3,83 persen. Kecilnya capaian tersebut karena kondisi di lapangan saat proses pengerjaan. Kemudian kegiatan pembangunan jalan dengan anggaran Rp37.798.624.760 juga hanya terealisasi Rp 14.201.959.634 atau 37,57 persen. "Ke depan kami harapkan hal seperti ini agar diantisipasi sebelumnya. Sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar. Jangan menjelang akhir tahun baru dikerjakan," ungkapnya.

Selanjutnya, pada poin keenam, dewan merekomendasikan perlunya ada perbaikan jalan desa khususnya di daerah pariwisata. Kemudian di poin ketujuh, dibahas mengenai pensertifikatan aset berupa tanah. Diharapkan bupati lebih fokus pada penserrifikatan tanah untuk TK/SD dan SMP. Hal ini untuk menghindari permasalahan tuntutan masyarakat terkait kepemilikan. Pada poin ketujuh, disebut dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pemkab diingatkan untuk mempertahankan prestasi, mengingat sudah mendulang berbagai penghargaan. "Pariwisata sebagai salah satu unggulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu peran pemerintah perlu ditingkatkan," ungkap Anak Agung Gde Anom dalam penyampaian delapan poin rekomendasi DPRD Klungkung ini.

wartawan
SUG
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.