Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Temukan Beberapa Bayi di Nusa Penida Gizi Buruk

Bali Tribune/ Komisi 3 DPRD Klungkung saat observasi di Pustu 1 Desa Ped, Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Komisi 3 DPRD Klungkung dikomandoi Ary Priadnya dalam kunjungan kerjanya di Nusa Penida, Senin (14/3) menemukan 6 anak warga kurang gizi yang berada di Pustu 1 Nusa Penida Desa Ped.

Kemungkinan kondisi anak maupun bayi yang kekurangan gizi maupun mengalami gizi buruk ini terjadi akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan sampai saat ini.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Klungkung, Ary Priadnya, dia bersama anggotanya saat turun di Pustu 1 Nusa Penida Desa Ped menemukan sekitar 20 bayi maupun anak yang mengalami malnutrisi  gizi buruk sesuai data terakhir Desember 2021 lalu.

“Dari jumlah tersebut ada 8 bayi di antaranya  yang mengalami kondisi gizi buruk. Sementara sisanya mengalami gizi kurang. Hal ini diketahui petugas Pustu 1 karena menyaksikan antara umur, berat badan dan tinggi bayi yang tidak seimbang. Disamping itu kondisi bayi terlihat kurus,” ujar tokoh PDIP Asal Desa Pesinggahan ini saat dihubungi wartawan.

  Hal yang sama dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi III Wayan Buda Parwata, yang mengatakan perlu pemberdayaan lebih aktif dari Posyandu untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi kekurangan gizi ini.

Buda mengingatkan agar diperhatikan sarana dan prasarana  penunjang kesehatan di Pustu 1 Nusa Penida ini.menurutnya dari observasi yang dilakukan Komisi 3 ini masih banyak terlihat adanya kekurangan.

“Dengan mewilayahi 6 Dusun, kondisi Pustu ini perlu ditambah tenaga kesehatan yang ada. Walaupun kondisi gedung baru dibangun perlu dibuat suasana senyaman mungkin  untuk warga yang datang  berobat,” ujarnya.

Terkait temuan adanya bayi maupun anak yang mengalami Malnutrisi kekurangan gizi di Pustu 1 Nusa Penida di Desa Ped, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni di ruang kerjanya saat ditemui wartawan terkesan kaget dengan temuan tersebut. Dirinya langsung memanggil stafnya yang menangani kondisi bayi maupun anak yang mengalami kekurangan gizi maupun gizi buruk.

Menurutnya kondisi bayi kekurangan gizi ini tidak sepenuhnya karena kondisi warga yang katagori miskin saja malah bisa datang dari warga yang berkecukupan ,hal ini bisa disebabkan oleh prilaku pola asuh bagi anak yang mengalami kekurangan gizi tersebut.

Memang diakuinya temuan anak kondisi buruk kekurangan gizi itu masih ada yang permanen dan tidak permanen seperti ada yang membawa  penyakit menyertai.

“Bisa juga akibat kekurangan gizi buruk ini bisa juga karena prilaku pola asuh, dimana ibunya meninggalkan anaknya yang diasuh oleh neneknya. Nah dalam pola makannya kurang bagus, dimana anak tersebut ditinggal mungkin diberikan ciki saja.  ya seperti itu prilaku pola asuh yang bisa berakibat gizi buruk juga,” ujarnya.

Nah khusus untuk warga miskin  biasanya diberikan pemberian paket susu atau pemberian makanan tambahan,nah ini yang tidak langsung membuat bayi timbangannya naik.

“Terkait di Desa Ped ini ada warga yang miskin karena anak gizi buruk ini itu yang tidak diketahui .Padahal seperti diketahui makanan ledok di Nusa Penida itu nilai gizinya sangat tinggi,”sebutnya.  

Sesuai data yang diperlihatkannya, ada di Pustu 1 Desa Ped diketahui memang ada sebanyak  8 anak yang mengalami gizi buruk. Namun dari jumlah tersebut  3 orang diklatagorikan kurang, dan 2 orang normal dan 2 orang dikatagorikan  kondisi buruk.

wartawan
SUG
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.