Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kritisi Rencana Pemutihan Piutang Biaya Pengobatan Pengungsi Gunung Agung

Bali Tribune/ AA Sayang Suparta
balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung tidak didukung beberapa kalangan dewan di Klungkung. Niat untuk memutihkan piutang biaya pengobatan pengungsi tersebut  mendapatkan penolakan dan kritikan dari  beberapa anggota DPRD Klungkung. Mereka menuding rencana tersebut tidak masuk akal dan cenderung seperti pencitraan belaka.
 
Dirut RSU Klungkung dr. I Nyoman Kesuma juga menilai niat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tersebut pantas diapresiasi positif. Menurutnya, rencana pemutihan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung masih dikaji. Meski begitu pihaknya sempat membicarakan rencana tersebut ke sejumlah dokter yang ada di RSUD Klungkung. Begitu pula dengan pegawai RSUD Klungkung, juga sempat disampaikan dalam apel.
 
“Saat saya berbicara dengan sejumlah dokter, mereka secara umum mengaku ikhlas. Sementara pegawai yang lainnya belum memberikan respons. Hal ini akan kami sampaikan secara resmi jika rencana tersebut resmi diberlakukan,” terang dr. I Nyoman Kesuma. Mengenai besaran nominal jaspel pegawai di RSUD Klungkung, menurutnya berbeda-beda. “Dokter yang bertugas mengoperasi dan bekerja di luas jam tugas, jaspelnya lebih besar lagi,” sebutnya.
 
Rencana pemutihan piutang biaya pengobatan pengungsi Gunung Agung ini rupanya mendapat kritik  tajam dari beberapa anggota Dewan Klungkung. Kritikan  ini dikemukakan langsung oleh anggota DPRD Klungkung, A.A. Sayang Suparta di Kantor DPRD Klungkung, usai sidang Paripurna DPRD Klungkung Senin (8/7) lalu. Dirinya menilai  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terlihat terburu-buru mengeluarkan wacana memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung. Menurutnya, Bupati Suwirta seharusnya mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. “Kami malah melihat seperti terburu-buru untuk menuntaskan masalah administrasi. Dan saya lihat sebagai salah satu bentuk pencitraan,” bebernya.
 
Menurutnya,  pembayaran piutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karangasem yang notabene pendapatan asli daerahnya (PAD) lebih besar dibandingkan dengan Klungkung. Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kabupaten dengan PAD lebih rendah menghapuskan piutang kabupaten yang PADnya lebih besar. “Kalau Pemkab Karangasem tidak mampu membayar, kan ada Pempov Bali dan Pusat yang seharusnya menangani terlebih dahulu,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra yang terkenal vokal ini.
 
Dirinya menyayangkan rencana Bupati asal Nusa Ceningan tersebut sebab tidak hanya mengancam keuangan RSUD Klungkung, namun juga mengancam pembayaran jasa pelayanan pegawai di RSUD Klungkung. “Jangan mengorbankan orang lain. Ke depan kami akan mendorong agar dibentuk UPT untuk menjaga independen RSUD Klungkung,” tegasnya.
 
Rupanya gayung bersambut kritikan senanda juga diungkapkan anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat, Gde Artison Andarawata. Malah dirinya meminta Pemkab Klungkung mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. Dan pihaknya menyayangkan jika rencana pemutihan tersebut mengancam jasa pelayanan seluruh pegawai di RSUD Klungkung. “Walau jasa pelayanan mereka sedikit, kan lumayan juga. Pekerjaan yang mereka lakukan patut dibayarkan. Mereka punya keluarga dan kebutuhan hidup. Rencana itu terkesan kebijakan politis jika digulirkan sekarang,” tancasnya.
 
Namun kalangan tertentu menilai niat Bupati yang tulus tersebut pasti sudah dipikirkan matang matang dan walaupun pegawai RSUD Klungkung iklas dipotong Jaspelnya ,nantinya pasti akan dicarikan jalan keluarnya oleh Bupati. Begitu pendapata Nitizen yang sempat ramai di media sosial terkait rencana pemutihan piutang tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.