Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Cermat Revisi RPJMD Semesta Berencana

Putu Parwata
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - Wakil rakyat di DPRD Badung, meminta revisi RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Semesta Berencana harus cermat. Eksekutif dan legislatif harus bersama-sama menjabarkan setiap visi-misi bupati yang menjadi skala prioritas.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan revisi RPJMD Semesta Berencana dilatarbelakangi oleh perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan, guna mengukur kinerja keberhasilan pemerintah atau bupati Badung maka dilakukan asessement dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait indikator keberhasilan untuk pemerintah.

“Secara konkrit wajiblah pemerintah melakukan revisi RPJMD Semesta Berencana, sebagai acuan penjabaran dari program-program yang prioritas dan strategis yang telah disampaikan oleh bapak bupati dalam visi misinya,” jelas Putu Parwata, Senin (3/7).

Karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan penjabaran APBD harus mengacu pada ketentuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP) dan RPJMD yang sudah dirubah. “Kami di dewan bersama-sama seluruh anggota, baik itu pansus yang mengkaji RPJMD harus betul-betul kritis sehinga kinerjanya dapat diukur,” katanya.

Tak hanya itu, kinerja yang dikeluarkan dalam RPJMD Semesta Berencan juga harus sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan APBD, sehingga penjabaraan yang dilakukan masing-masing OPD sesuai dengan kebutuhan dasar atau prioritas yang dibuat dalam RPJMD. Seperti pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, agama, seni, adat dan budaya serta pariwisata.

“Semua yang menjadi skala prioritas harus dijabarkan. Karena ini yang bisa kita ukur dalam kinerja pemerintah. Ini harus dijabarkan konkrit dalam APBD. Kadang-kadang program ada tapi target tidak tercapai atau program ada tapi tidak sesuai dengan proyeksi atau melebihin,” jelasnya.

Dia mengakui, dalam adminitrasi keuanan pemerintah, proyeksi boleh digunakan asalkan mengacu pada ketentuan. Misalnya, proyeksi yang dianggarkan Rp  4,5 triliun harus didasari atas dasar sudah berlaku dua tahun sebelumnya, sehingga proyekti tepat.

“Jangan sampai sudah proyeksi tidak sampai sampai bahkan lebih. Angka-angkanya jangan salah ini harus cermat menyusun program dan dilakukan penyelarasan bersama. Sehingga, pansus semesta perencana bisa lengkap, walaupun dibahasnya sebentar, karena sudah dibahas komplit sebelumnya,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.