Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Eksekutif Selesaikan Produk Hukum Sebelumnya

Bali Tribune/ RAKER – Suasana Raker DPRD Klungkung dengan eksekutif membahas Ranperda RTRW.
Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat kerja kordinasi Bapemperda DPRD Kab Klungkung dengan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah(TPHD) eksekutif membahas tebtang Ranperda RTRW pemda Klungkung bertempat di Gedung Saba Nawa Natya Kamis(18/6).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom SH ini didamping sekitar 5 anggota dewan ,sementara dari pihak eksekutif dipimpin Asisten 1 Ida Bagus Mas Ananda dan pejabat eselon II Pemda Klungkung. Pembahasan Raker kali ini ,membahas terkait dengan perda propinsi Bali nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Propinsi Bali tahun 2009 - 2029 dan Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,petambak garam dan petani dan hal ini menjadi perda Kabupaten Klungkung.
 
Namun sebelum pembahasan berlanjut anggota DPRD Anak Agung Sayang Suparta menyela dan mencerca eksekutif terutama Bagian Hukum Setda Klungkung terkait molornya penetapan beberapa Perda yang menjadi payung hukum untuk menertibkan kegiatan masyarakat. “Saya minta sebelum memasuki pembahasan Perda RTRW ,saya mempertanyakan beberapa produk hukum yang sebelumnya disepakati namun sampai saat ini saya belum melihat bentuknya seperti apa Perdanya,” cecar Anak Agung Sayang Suparta.
 
Kabag Hukum Ni Made Sulistiawati untuk peraturan daerah nomor 1 tahun 2018  tentang pengelolaan  cagar budaya rancangan peraturan bupati untuk pelaksanaan dari perda 13 tahun 2018  tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan dan swalayan ini sedang dibahas namun masih menunggu kajian sesuai dengan jarak toko modern dengan melibatkan kelompok akhli,sebutnya
 
Ketua DPRD Anak Agung Anom,SH segera menyela dan meminta agar produk hukum tersebut yang sebelumnya sudah dibahas agar bisa dselesaikan segera oleh eksekutif. “Buat apa kita membahas dengan alasan Covid-19, semuanya tidak ada yang tuntas mari kita sepakati untuk bisa segera dituntaskan ,jika  anggarannya tidak ada tolong disampaikan,” cecar Anak Agung Gde Anom minta kepastian penyelesaiannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.