Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Koni Selektif Kirim Atlet di Porprov

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja

balitribune.co.id | BangliPelaksanaan Porprov Bali ke-XV direncanakan dihelat pada akhir bulan November tahun 2022. Semakin dekatnya waktu pelaksanaan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh masing-masing cabang olah raga (Cabor). Pihak KONI Bangli diminta untuk selektif dalam mengirim cabor yang berlaga dalam Porprov. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja, Senin (18/4/).

Kata politisi dari PDI-P ini, dalam hajatan Porprov, penentuan cabor yang dikirim harus dilakukan secara selektif, dimana cabor yang dikirim punya peluang meraih medali. Penilain dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak cabor dalam mengikuti berbagai event

Menurutnya jika rekam jejak cabor bagus tentu layak untuk dikirim dan begitu juga sebaliknya. ”Ajang Porprov bukan untuk cari pengalaman bertanding tapi lebih pada meraih medali,” sebut politisi yang juga Ketua Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Bangli ini.

Lanjut Wayan Merta Suteja, untuk menentukan cabor yang dikirim menjadi tanggung jawab KONI, dan pihaknya yakin cabor yang dikirim telah melalui seleksi yang ketat.

Disisi lain untuk cabor bulu tangkis, kata Merta Suteja ada beberapa atlet yang diprediksi mampu mendulang medali. Hal ini dilihat dari berbagai event yang diikuti dan berhasil meraih juara.

”Atlet kami ada yang sempat perkuat Bali dalam ajangan PON tahun kemarin dan beberpa kali turun dalam ajang tingkat nasional,” sebutnya.

Ketua Kontingen Porprov Bangli I Dewa Agung Gde Adi Oka saat dikonfirmasi terkait persiapan jelang Porprov mengatakan untuk Porprov dialokasikan anggaran sebesar Rp 3 Miliar.

Pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap cabor sesuai dengan grade yakni cabor yang raih medali emas, perak dan perunggu serta cabor yang tidak meraih medali pada Porprov sebelumnya.

”Belum menjamin atlet/cabor yang meraih medali pada Porprov kemarin otomatis dikirim, karena harus melalui seleksi, bisa saja cabor yang tidak raih medali dikirim karena melihat prestasi yang didapat saat berlaga dalam berbagai event, seleksi nanti akan melibatkan Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) dan KONI,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.