Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Koni Selektif Kirim Atlet di Porprov

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja

balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan Porprov Bali ke-XV direncanakan dihelat pada akhir bulan November tahun 2022. Semakin dekatnya waktu pelaksanaan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh masing-masing cabang olah raga (Cabor). Pihak KONI Bangli diminta untuk selektif dalam mengirim cabor yang berlaga dalam Porprov. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja, Senin (18/4/).

Kata politisi dari PDI-P ini, dalam hajatan Porprov, penentuan cabor yang dikirim harus dilakukan secara selektif, dimana cabor yang dikirim punya peluang meraih medali. Penilain dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak cabor dalam mengikuti berbagai event

Menurutnya jika rekam jejak cabor bagus tentu layak untuk dikirim dan begitu juga sebaliknya. ”Ajang Porprov bukan untuk cari pengalaman bertanding tapi lebih pada meraih medali,” sebut politisi yang juga Ketua Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Bangli ini.

Lanjut Wayan Merta Suteja, untuk menentukan cabor yang dikirim menjadi tanggung jawab KONI, dan pihaknya yakin cabor yang dikirim telah melalui seleksi yang ketat.

Disisi lain untuk cabor bulu tangkis, kata Merta Suteja ada beberapa atlet yang diprediksi mampu mendulang medali. Hal ini dilihat dari berbagai event yang diikuti dan berhasil meraih juara.

”Atlet kami ada yang sempat perkuat Bali dalam ajangan PON tahun kemarin dan beberpa kali turun dalam ajang tingkat nasional,” sebutnya.

Ketua Kontingen Porprov Bangli I Dewa Agung Gde Adi Oka saat dikonfirmasi terkait persiapan jelang Porprov mengatakan untuk Porprov dialokasikan anggaran sebesar Rp 3 Miliar.

Pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap cabor sesuai dengan grade yakni cabor yang raih medali emas, perak dan perunggu serta cabor yang tidak meraih medali pada Porprov sebelumnya.

”Belum menjamin atlet/cabor yang meraih medali pada Porprov kemarin otomatis dikirim, karena harus melalui seleksi, bisa saja cabor yang tidak raih medali dikirim karena melihat prestasi yang didapat saat berlaga dalam berbagai event, seleksi nanti akan melibatkan Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) dan KONI,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.