Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pembanguan Pasar Selesai Tepat Waktu

PENGERJAAN - Pasar loka Crana sedang dalam tahap pengerjaan.

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli ditahun 2018 mengalokasikan anggran belasan miliar untuk  kegiatan revitalisasi pasar. Proses pengerjaan sudah berjalan sejak beberpa bulan lalu dan  masa pengerjaan harus kelar sampai akhir bulan desember 2018. Pihak anggota DPRD Bangli berharap proses pengerjaan bisa selesai tepat waktu.  Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli I Wayan Subagan, Minggu (2/12). Anggota Komisi III DPRD Bangli ini mengatakan untuk tahun 2018 ada beberapa kegiatan pembanguan pasar diantaranya pasar  terminal Loka Crana Bangli, Pasar  Kidul Bangli  dan pasar desa Catur, Kintamani. Salah satau tujuan pembanguan tiada lain untuk mengatasi masalah klasik  terkait lokasi berjualan bagi pedagang. Politisi dari PDIP ini  mencontohkan  kondisi pasar Kidul Bangli yakni masih banyak pedagang yang belum kebagian tempat, sehingga masih banyak pedagang berjualan di luar, sehingga kesan pasar sangat semrawut. “Untuk mengatasi masalah tempat bagi pedagang pemerintah membanguan pasar di terminal loka crana yang kini dalam tahap pengerjaan,” ungkapnya seraya menambahkan kondisi ini sudah berlangsung pasca musibah terbakarnya Pasar Kidul. Bertalian dengan proses pembanguanan pasar yang sedang berjalan, pihaknya mendesak agar proses pengerjaan bisa tuntas sesuai dengan waktu yang tertera dalam kontrak kerja. “Kami kasihan banyak pedagang  belum mendapat tempat yang permanen, kalau pengerjaanya molor tentu semakin lama lagi pedagang harus menunggu,” tegas politisi dari dusun Bangkiangsidem, Desa Bangbang ini. Proses pembanguan pasar loka crana yang dikerjakan PT Nirmala  harus sudah kelar tanggal 29 Desember 2018. Sementara itu  kemajuan pekerjaan baru 77 persen. Manager PT Karya  Nirmala Sartoto  mengatakan untuk menghitung progress pekerjaan disesuaikan dengan harga barang yang masuk. Ia mengatakan untuk genteng  hari ini sudah masuk dan siap untuk dipasang. Menurutnya, kendala hujan yang berlangsung belakangan ini setidaknya mengganggu  percepatan pengerjaan. “Kami berupaya proses pengerjaan bisa kelar tepat waktu, kalau toh  seandainya terlambat kami dikenakan denda,” ujar Sartoto.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.