Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta UPT Disdikpora Mengwi Dipindah

Disdikpora
Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat meninjau kantor UPT Disdikpora Mengwi.

Mangupura, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Badung meminta pemerintah segera mencarikan tempat untuk merelokasi kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi. Pasalnya, di lokasi yang sekarang kantor UPT tersebut kurang representatif dan tidak memiliki parkir. Selain itu, dari segi kepemilikan lahan, kantor UPT Mengwi juga masih dipermasalahkan oleh desa adat setempat.

Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, Jumat (6/5), mengaku Komisi IV sudah sempat meninjau langsung UPT Disdikpora Mengwi. Dari hasil pantauan komisi yang membidangi pendidikan itu, kantor UPT Mengwi memang kurang representatif dan harus dipindah. “Kami di Komisi IV sudah sempat mengecek, kantor UPT Mengwi memang harus dipindah karena kurang representatif dan tidak ada parkir,” ujarnya.

Saat ini, kondisi gedung cukup memperihatinkan. Beberapa bagian plafon dan atap banyak yang mengalami kerusakan dan bocor.  “Itu bangunan lama. Jadi menurut kami sudah pantas dilakukan peremajaan,” kata pria yang akrab disapa Rah Tut itu.

Hanya saja menurut Rah Tut perbaikan gedung tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, jika dibangun ditempat yang sekarang, maka permasalahan parkir dan kepemilikan lahan tidak akan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kantor UPT di tempat yang lain.

“Kami minta UPT Mengwi direlokasi. Carikan tempat yang lebih strategis. Karena lahan yang sekarang milik desa adat dan sekarang diminta lagi,” bebernya, sembari menjelaskan bahwa lahan kantor ini sejatinya sudah ditukar guling oleh pemerintah, hanya saja belakangan diminta kembali oleh desa adat. “Lebih baik dipindah. Lagi pula di lokasi yang sekarang kurang bagus. Sulit parkir,” sambung politisi Golkar asal Kerobokan itu.

Sayangnya, Rah Tut tidak mau menunjuk kemana UPT Mengwi cocoknya direlokasi. Alasannya, permasalahan ini harus dibahas dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Disdikpora, Bagian Aset dan Camat Mengwi. “Dipindah kemana? Kami sarankan pemerintah segera melakukan kajian dan mencarikan lokasi yang pas,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan usulan relokasi kantor UPT Disdikpora Mengwi pernah dilontarkan oleh Kepala UPT I Wayan Koper. Lewat surat yang dilayangkan ke Kepala Disdikpora, dan ditembuskan ke Bagian Aset serta DPRD Badung itu, Wayan Koper minta kantor UPT direlokasi ke komplek kantor Camat Mengwi, sehingga kantor UPT bisa terintegrasi dengan kantor Camat.

wartawan
I Made Darna
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.