Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta UPT Disdikpora Mengwi Dipindah

Disdikpora
Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat meninjau kantor UPT Disdikpora Mengwi.

Mangupura, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Badung meminta pemerintah segera mencarikan tempat untuk merelokasi kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi. Pasalnya, di lokasi yang sekarang kantor UPT tersebut kurang representatif dan tidak memiliki parkir. Selain itu, dari segi kepemilikan lahan, kantor UPT Mengwi juga masih dipermasalahkan oleh desa adat setempat.

Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, Jumat (6/5), mengaku Komisi IV sudah sempat meninjau langsung UPT Disdikpora Mengwi. Dari hasil pantauan komisi yang membidangi pendidikan itu, kantor UPT Mengwi memang kurang representatif dan harus dipindah. “Kami di Komisi IV sudah sempat mengecek, kantor UPT Mengwi memang harus dipindah karena kurang representatif dan tidak ada parkir,” ujarnya.

Saat ini, kondisi gedung cukup memperihatinkan. Beberapa bagian plafon dan atap banyak yang mengalami kerusakan dan bocor.  “Itu bangunan lama. Jadi menurut kami sudah pantas dilakukan peremajaan,” kata pria yang akrab disapa Rah Tut itu.

Hanya saja menurut Rah Tut perbaikan gedung tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, jika dibangun ditempat yang sekarang, maka permasalahan parkir dan kepemilikan lahan tidak akan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kantor UPT di tempat yang lain.

“Kami minta UPT Mengwi direlokasi. Carikan tempat yang lebih strategis. Karena lahan yang sekarang milik desa adat dan sekarang diminta lagi,” bebernya, sembari menjelaskan bahwa lahan kantor ini sejatinya sudah ditukar guling oleh pemerintah, hanya saja belakangan diminta kembali oleh desa adat. “Lebih baik dipindah. Lagi pula di lokasi yang sekarang kurang bagus. Sulit parkir,” sambung politisi Golkar asal Kerobokan itu.

Sayangnya, Rah Tut tidak mau menunjuk kemana UPT Mengwi cocoknya direlokasi. Alasannya, permasalahan ini harus dibahas dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Disdikpora, Bagian Aset dan Camat Mengwi. “Dipindah kemana? Kami sarankan pemerintah segera melakukan kajian dan mencarikan lokasi yang pas,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan usulan relokasi kantor UPT Disdikpora Mengwi pernah dilontarkan oleh Kepala UPT I Wayan Koper. Lewat surat yang dilayangkan ke Kepala Disdikpora, dan ditembuskan ke Bagian Aset serta DPRD Badung itu, Wayan Koper minta kantor UPT direlokasi ke komplek kantor Camat Mengwi, sehingga kantor UPT bisa terintegrasi dengan kantor Camat.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.