Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan: Pecat ASN yang Terima BSU!

Bali Tribune / IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | DenpasarPerwakilan masyarakat dari 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8). Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan jajaran, di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan masyarakat ini menyampaikan aspirasi terkait Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang dinilai janggal dan tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak warga yang dipandang mampu, termasuk di antaranya aparatur sipil negara (ASN), yang justru kecipratan BSU yang disalurkan oleh Dinas Koperasi tersebut. Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru hanya 'gigit jari".

"Kejanggalan lain, di satu dusun ada yang menerima BSU ini hanya sebanyak dua orang. Sementara di dusun lainnya, yang menerima justru ratusan orang. Ini jelas sangat tidak adil," ujar Gusti Putu Sudarma, koordinator warga yang menyampaikan aspirasi.

Ia pun mempertanyakan mekanisme serta tata cara penyaluran BSU ini. Sebab yang terjadi di lapangan, khususnya di Karangasem, banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, pihaknya meminta bantuan dewan, untuk menelusuri hal ini, termasuk memperjuangkan nasib masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.

Merespons aspirasi warga ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi berjanji untuk menelusuri dan menindaklanjutinya. Menurut dia, apapun alasannya, dana yang bersumber dari APBD Provinsi Bali tersebut harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab. Mereka yang menerima bantuan tersebut, harus benar-benar yang membutuhkan.

"Kita dengar aspirasi tadi, antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Provinsi tidak nyambung. Data diberikan kabupaten, malah data lain yang dapat. Lalu agak timpang. Ada yang hanya dua penerima di satu dusun, sementara di dusun lain yang dapat ratusan," ujar Kresna Budi.

Ia bahkan meminta Gubernur Bali Wayan Koster, agar bersama dewan turun ke lapangan guna mengecek langsung hal ini. Apalagi dari aspirasi warga, ada juga ASN yang justru menerima bantuan. Padahal, masih ada warga yang lebih membutuhkan yang seharusnya mendapatkan itu. 

"Kalau benar seperti itu, bisa dipecat. Kan aneh, sudah tahu ASN kok masih terima. Tegas saja. Pecat. Masa orang berpendidikan, tidak sadar bahwa bantuan itu ditujukan untuk mereka yang membutuhkan," tandas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng itu.

Penting juga gubernur bersama dewan turun, mengantisipasi hal ini akan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, anggaran yang dialokasikan cukup besar. Yang dikelola Dinas Koperasi saja, jumlahnya mencapai sekitar Rp 220 miliar.

"Kita akan telusuri yang janggal ini. Kita pantau ke bawah. Karena KPK bisa turun lho. Dana gede ini soalnya. Yang dikelola Dinas Koperasi saja sekitar Rp 220 milar," kata Kresna Budi.

Ia juga mengingatkan soal dugaan kepentingan politik yang bermain dalam penyaluran bantuan ini. Menurut Kresna Budi, sangat tidak elok jika dalam situasi pandemi Covid-19 ini, penyaluran bantuan malah ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

"Janganlah bermain-main. Ini kan gotong-royong. Jangan sampai diklaim kelompok tertentu. Ada waktunya partai bergerak. Sekarang ini kita bersama-sama utamakan rakyat," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.