Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Bali Tribune

Bali Tribune / Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kanan) menyerahkan berkas verifikasi yang diterima Pemimpin Redaksi Harian Bali Tribune Djoko Purnomo didampingi Pimimpin Perusahaan Tjok Gas Adnyana, Wakil Pemimpin Umum IGM Pujastana, Redpel Hans Itta, dan Redaktur Izzarman.
balitribune.co.id | DenpasarTim Dewan Pers dipimpin Asep Setiawan (anggota) melakukan verifikasi faktual Harian Bali Tribune, di Kantor Bali Tribune Jalan Tukad Badung No. 234 Denpasar, Jumat (19/3/2021). Verifikasi faktual ini  merupakan proses kelanjutan dari verifikasi administratif yang sudah disandang Harian Bali Tribune sejak Oktober 2020 silam.
 
Turut mendampingi  Asep Setiawan, Sri Lestari Kasubag Pengembangan Pers, serta Astrid. Ketiganya disambut langsung Pimpinan Redaksi Harian Bali Tribune dan balitribune co.id,  Djoko Purnomo, yang pada kesempatan itu juga diserahkan pula berkas balitribune.co.id untuk diverifikasi administratif dan selanjutnya verifikasi faktual.
 
Asep Setiawan mengatakan, verifikasi faktual sangat penting untuk mengecek dan memeriksa kebenaran semua dokumen  sebagaimana yang sudah  diajukan PT Media Nusantara Gemilang selaku penerbit Harian Bali Tribune ke Dewan Pers.
 
“Verifikasi faktual ke kantor redaksi Bali Tribune ini kami lakukan untuk melihat kebenaran terhadap data-data yang telah disampaikan sebelum kami mengambil  keputusan final. Dan ternyata Bali Tribune benar adanya, pengelolanya ada, dan bukan media abal-abal,” ucap Asep.
 
Sembari memberi beberapa masukan, Asep menyebut verifikasi faktual  menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya yang telah diajakukan memenuhi semua persyaratan Undang-Undang Pers  No. 40 Tahun 1999 maupun Peraturan Dewan Pers.
 
Pimpinan Redaksi  Bali Tribune Djoko Purnomo memuji  kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi, yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.
 
“Sebagai salah perusahaan media cetak dan online kami sangat berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa kami  menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” kata Djoko. 
 
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi Dewan Pers atas kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Bali Tribune, karena dengan status Bali Tribune saat ini menjadi penyemangat seluruh staf dan redaksi Harian Bali Tribune untuk bekerja lebih profesional lagi media massa yang telah berusia 17 tahun ini.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.