Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Bali Tribune

Bali Tribune / Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kanan) menyerahkan berkas verifikasi yang diterima Pemimpin Redaksi Harian Bali Tribune Djoko Purnomo didampingi Pimimpin Perusahaan Tjok Gas Adnyana, Wakil Pemimpin Umum IGM Pujastana, Redpel Hans Itta, dan Redaktur Izzarman.
balitribune.co.id | DenpasarTim Dewan Pers dipimpin Asep Setiawan (anggota) melakukan verifikasi faktual Harian Bali Tribune, di Kantor Bali Tribune Jalan Tukad Badung No. 234 Denpasar, Jumat (19/3/2021). Verifikasi faktual ini  merupakan proses kelanjutan dari verifikasi administratif yang sudah disandang Harian Bali Tribune sejak Oktober 2020 silam.
 
Turut mendampingi  Asep Setiawan, Sri Lestari Kasubag Pengembangan Pers, serta Astrid. Ketiganya disambut langsung Pimpinan Redaksi Harian Bali Tribune dan balitribune co.id,  Djoko Purnomo, yang pada kesempatan itu juga diserahkan pula berkas balitribune.co.id untuk diverifikasi administratif dan selanjutnya verifikasi faktual.
 
Asep Setiawan mengatakan, verifikasi faktual sangat penting untuk mengecek dan memeriksa kebenaran semua dokumen  sebagaimana yang sudah  diajukan PT Media Nusantara Gemilang selaku penerbit Harian Bali Tribune ke Dewan Pers.
 
“Verifikasi faktual ke kantor redaksi Bali Tribune ini kami lakukan untuk melihat kebenaran terhadap data-data yang telah disampaikan sebelum kami mengambil  keputusan final. Dan ternyata Bali Tribune benar adanya, pengelolanya ada, dan bukan media abal-abal,” ucap Asep.
 
Sembari memberi beberapa masukan, Asep menyebut verifikasi faktual  menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya yang telah diajakukan memenuhi semua persyaratan Undang-Undang Pers  No. 40 Tahun 1999 maupun Peraturan Dewan Pers.
 
Pimpinan Redaksi  Bali Tribune Djoko Purnomo memuji  kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi, yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.
 
“Sebagai salah perusahaan media cetak dan online kami sangat berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa kami  menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” kata Djoko. 
 
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi Dewan Pers atas kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Bali Tribune, karena dengan status Bali Tribune saat ini menjadi penyemangat seluruh staf dan redaksi Harian Bali Tribune untuk bekerja lebih profesional lagi media massa yang telah berusia 17 tahun ini.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.