Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Bali Tribune

Bali Tribune / Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kanan) menyerahkan berkas verifikasi yang diterima Pemimpin Redaksi Harian Bali Tribune Djoko Purnomo didampingi Pimimpin Perusahaan Tjok Gas Adnyana, Wakil Pemimpin Umum IGM Pujastana, Redpel Hans Itta, dan Redaktur Izzarman.
balitribune.co.id | DenpasarTim Dewan Pers dipimpin Asep Setiawan (anggota) melakukan verifikasi faktual Harian Bali Tribune, di Kantor Bali Tribune Jalan Tukad Badung No. 234 Denpasar, Jumat (19/3/2021). Verifikasi faktual ini  merupakan proses kelanjutan dari verifikasi administratif yang sudah disandang Harian Bali Tribune sejak Oktober 2020 silam.
 
Turut mendampingi  Asep Setiawan, Sri Lestari Kasubag Pengembangan Pers, serta Astrid. Ketiganya disambut langsung Pimpinan Redaksi Harian Bali Tribune dan balitribune co.id,  Djoko Purnomo, yang pada kesempatan itu juga diserahkan pula berkas balitribune.co.id untuk diverifikasi administratif dan selanjutnya verifikasi faktual.
 
Asep Setiawan mengatakan, verifikasi faktual sangat penting untuk mengecek dan memeriksa kebenaran semua dokumen  sebagaimana yang sudah  diajukan PT Media Nusantara Gemilang selaku penerbit Harian Bali Tribune ke Dewan Pers.
 
“Verifikasi faktual ke kantor redaksi Bali Tribune ini kami lakukan untuk melihat kebenaran terhadap data-data yang telah disampaikan sebelum kami mengambil  keputusan final. Dan ternyata Bali Tribune benar adanya, pengelolanya ada, dan bukan media abal-abal,” ucap Asep.
 
Sembari memberi beberapa masukan, Asep menyebut verifikasi faktual  menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya yang telah diajakukan memenuhi semua persyaratan Undang-Undang Pers  No. 40 Tahun 1999 maupun Peraturan Dewan Pers.
 
Pimpinan Redaksi  Bali Tribune Djoko Purnomo memuji  kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi, yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.
 
“Sebagai salah perusahaan media cetak dan online kami sangat berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa kami  menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” kata Djoko. 
 
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi Dewan Pers atas kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Bali Tribune, karena dengan status Bali Tribune saat ini menjadi penyemangat seluruh staf dan redaksi Harian Bali Tribune untuk bekerja lebih profesional lagi media massa yang telah berusia 17 tahun ini.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.