Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Bali Tribune

Bali Tribune / Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kanan) menyerahkan berkas verifikasi yang diterima Pemimpin Redaksi Harian Bali Tribune Djoko Purnomo didampingi Pimimpin Perusahaan Tjok Gas Adnyana, Wakil Pemimpin Umum IGM Pujastana, Redpel Hans Itta, dan Redaktur Izzarman.
balitribune.co.id | DenpasarTim Dewan Pers dipimpin Asep Setiawan (anggota) melakukan verifikasi faktual Harian Bali Tribune, di Kantor Bali Tribune Jalan Tukad Badung No. 234 Denpasar, Jumat (19/3/2021). Verifikasi faktual ini  merupakan proses kelanjutan dari verifikasi administratif yang sudah disandang Harian Bali Tribune sejak Oktober 2020 silam.
 
Turut mendampingi  Asep Setiawan, Sri Lestari Kasubag Pengembangan Pers, serta Astrid. Ketiganya disambut langsung Pimpinan Redaksi Harian Bali Tribune dan balitribune co.id,  Djoko Purnomo, yang pada kesempatan itu juga diserahkan pula berkas balitribune.co.id untuk diverifikasi administratif dan selanjutnya verifikasi faktual.
 
Asep Setiawan mengatakan, verifikasi faktual sangat penting untuk mengecek dan memeriksa kebenaran semua dokumen  sebagaimana yang sudah  diajukan PT Media Nusantara Gemilang selaku penerbit Harian Bali Tribune ke Dewan Pers.
 
“Verifikasi faktual ke kantor redaksi Bali Tribune ini kami lakukan untuk melihat kebenaran terhadap data-data yang telah disampaikan sebelum kami mengambil  keputusan final. Dan ternyata Bali Tribune benar adanya, pengelolanya ada, dan bukan media abal-abal,” ucap Asep.
 
Sembari memberi beberapa masukan, Asep menyebut verifikasi faktual  menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya yang telah diajakukan memenuhi semua persyaratan Undang-Undang Pers  No. 40 Tahun 1999 maupun Peraturan Dewan Pers.
 
Pimpinan Redaksi  Bali Tribune Djoko Purnomo memuji  kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi, yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.
 
“Sebagai salah perusahaan media cetak dan online kami sangat berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa kami  menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” kata Djoko. 
 
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi Dewan Pers atas kunjungannya ke Kantor Redaksi Harian Bali Tribune, karena dengan status Bali Tribune saat ini menjadi penyemangat seluruh staf dan redaksi Harian Bali Tribune untuk bekerja lebih profesional lagi media massa yang telah berusia 17 tahun ini.
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.