Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Rencana Perubahan Nama Tol Bali Mandara

PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (14/1). Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Desa Adat dan Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali.  Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPRD Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta undangan lainnya.  Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, yang mendapatkan kesempatan mewakili Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pandangan umum terhadap kedua Ranperda ini, secara khusus meminta penjelasan Gubernur Koster terkait isu yang berkembang bahwa nama jalan Tol Bali Mandara akan diganti menjadi Tol I Gusti Ngurah Rai.  "Saya tiap hari melewati jalan Tol Bali Mandara. Dan saya sering mendapat pertanyaan soal rencana perubahan nama jalan tol ini. Apa ini benar? Mohon penjelasan Saudara Gubernur," kata Rawan Atmaja, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Menariknya, pertanyaan Rawan Atmaja ini sempat dijawab dengan gaya berkelakar oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. "Soal perubahan nama jalan tol, asal jangan diubah namanya jadi Rawan saja. Apalagi Rawan Kecelakaan," kata Adi Wiryatama, berkelakar.  Sebelum menutup rapat paripurna, Adi Wiryatama kemudian memberikan kesempatan kepada Gubernur Koster untuk menjawab pertanyaan Rawan Atmaja ini. Menurut Gubernur Koster, rencana perubahan nama tersebut memang benar adanya. Bahkan Gubernur Koster sendiri yang mengusulkan hal itu ke Jakarta.  "Soal perubahan nama jalan Tol Bali Mandara menjadi jalan Tol I Gusti Ngurah Rai, memang saya yang ajukan ke Dirjen Kementerian PUPR di Jakarta," tutur Gubernur Koster.  "Pengajuan itu, lebih pada pertimbangan bahwa di sana sudah kental dengan ikon I Gusti Ngurah Rai. Ada Patung I Gusti Ngurah Rai, ada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ada jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, dan ada underpass I Gusti Ngurah Rai. Makanya saya usulkan nama tol diubah, sehingga ikon I Gusti Ngurah Rai semua ada di kawasan tersebut," bebernya.  Gubernur Koster membantah perubahan nama jalan tol tersebut untuk menghapus jejak pendahulunya, Gubernur Made Mangku Pastika. Sebab selain Tol Bali Mandara, tidak akan dilakukan perubahan nama untuk program maupun fasilitas yang menggunakan kata "Bali Mandara".  "Sama sekali tidak ada maksud apapun. Apalagi untuk menghapus jejak gubernur sebelumnya. Ini murni untuk menyatukan ikon di sana. Yang lainnya tidak kami ubah. Tetap seperti itu. Misalnya RS Bali Mandara, SMA Bali Mandara, program Simantri, dan lainnya, tidak kami ubah. Malah akan kami perkuat," pungkas Gubernur Koster.

wartawan
San Edison
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.