Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Protes Tower Seluler di Gilimanuk, Bupati Tak Menanggapi

tower
DIPROTES - Dua tower selular yang berdiri di lahan Terminal Barang Gilimanuk yang diprotes dewan Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Kalangan legislatif Bumi Makepung Jembrana kembali dibuat berang oleh keberadaan dua tower selular yang berdiri di areal pembangunan terminal barang Gilimanuk. Selain akan sangat mengganggu, kedua tower itu dinilai membahayakan. Namun protes Dewan tersebut tidak digubris Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa saat mengecek pembangunan terminal kargo pada lahan gusuran 74 KK warga Lingkungan Penginuman, bersama Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (10/8), mengaku geram. Pasalnya, pihaknya sudah dari dulu protes terhadap keberadaan tower selular yang berdiri di sisi timur lahan seluas 3,5 hektar tersebut. Tetapi dengan alasan sudah memiliki ijin, protes itu tidak pernah dihiraukan.

Ia mempertanyakan sewa tanah serta keberadaan dua tower selular itu hingga bisa dikeluarkan izin. Menurutnya lahan tersebut awalnya dibebaskan untuk lahan terbuka hijau dan akan dijadikan sebagai terminal barang.Karena tower itu untuk kepentingan komersial, menurut polistisi PDI P ini, sewa tanahnya harus jelas dimana nilainya juga tidak boleh sama dengan nilai sewa untuk pemukiman. Begitu pula harus ada kajian AMDAL dan tata ruang sebelum dikeluarkan izinnya.

Permasalahan ini muncul karena pemerintah tidak tegas, perizinannya pun salah karena tidak sesuai perintukan lahannya yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau dan tidak untuk pendirian tower. Sehingga kajian hingga dikeluarkannya ijin kedua tower itu pun dipertanyakan.

Menurutnya saat ini untuk membongkar kedua tower tersebut tidak akan mungkin dilakukan, sebab tower tersebut sudah berdiri dan memiliki izin. Namun nantinya bisa dipertimbangkan kembali saat dilakukan perpanjangan perizinannya. Dengan menjadi terminal barang maka ia menilai dampak kedua tower itu akan cukup besar.

Pihaknya meminta agar instansi yang mengeluarkan izin bisa tahu peruntukan lahan sehingga permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi. Jika nantinya ada pendirian tower lagi, agar dibangun di gunung.

Tetapi Bupati Artha justru enggan menanggapi dan berkomentar atas keberdaan kedua tower itu. Ia hanya menyatakan kedua tower tersebut telah berizin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.