Dewan Protes Tower Seluler di Gilimanuk, Bupati Tak Menanggapi | Bali Tribune
Diposting : 11 August 2016 14:10
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
tower
DIPROTES - Dua tower selular yang berdiri di lahan Terminal Barang Gilimanuk yang diprotes dewan Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Kalangan legislatif Bumi Makepung Jembrana kembali dibuat berang oleh keberadaan dua tower selular yang berdiri di areal pembangunan terminal barang Gilimanuk. Selain akan sangat mengganggu, kedua tower itu dinilai membahayakan. Namun protes Dewan tersebut tidak digubris Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa saat mengecek pembangunan terminal kargo pada lahan gusuran 74 KK warga Lingkungan Penginuman, bersama Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (10/8), mengaku geram. Pasalnya, pihaknya sudah dari dulu protes terhadap keberadaan tower selular yang berdiri di sisi timur lahan seluas 3,5 hektar tersebut. Tetapi dengan alasan sudah memiliki ijin, protes itu tidak pernah dihiraukan.

Ia mempertanyakan sewa tanah serta keberadaan dua tower selular itu hingga bisa dikeluarkan izin. Menurutnya lahan tersebut awalnya dibebaskan untuk lahan terbuka hijau dan akan dijadikan sebagai terminal barang.Karena tower itu untuk kepentingan komersial, menurut polistisi PDI P ini, sewa tanahnya harus jelas dimana nilainya juga tidak boleh sama dengan nilai sewa untuk pemukiman. Begitu pula harus ada kajian AMDAL dan tata ruang sebelum dikeluarkan izinnya.

Permasalahan ini muncul karena pemerintah tidak tegas, perizinannya pun salah karena tidak sesuai perintukan lahannya yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau dan tidak untuk pendirian tower. Sehingga kajian hingga dikeluarkannya ijin kedua tower itu pun dipertanyakan.

Menurutnya saat ini untuk membongkar kedua tower tersebut tidak akan mungkin dilakukan, sebab tower tersebut sudah berdiri dan memiliki izin. Namun nantinya bisa dipertimbangkan kembali saat dilakukan perpanjangan perizinannya. Dengan menjadi terminal barang maka ia menilai dampak kedua tower itu akan cukup besar.

Pihaknya meminta agar instansi yang mengeluarkan izin bisa tahu peruntukan lahan sehingga permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi. Jika nantinya ada pendirian tower lagi, agar dibangun di gunung.

Tetapi Bupati Artha justru enggan menanggapi dan berkomentar atas keberdaan kedua tower itu. Ia hanya menyatakan kedua tower tersebut telah berizin.