Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sambut Positif Kebijakan Bupati Suwirta di Masa Pandemi

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung tentang penyampaian Ranperda APBD Induk tahun 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas Ranperda APBD Induk Tahun Anggaran 2021,  Senin (9/11). Rapat yang dibuka Ketua Dewan AA Gde Anom, SH dihadiri Wakil Ketua Wayan Baru dan Cok Gde Agung, dan seluruh anggota Dewan Klungkung. Hadir Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan unsur Forkompinda Klungkung.
 
Dalam penyampaian Ranperda APBD Induk tahun 2021, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan dampak ekonomi karena dampak akibat Covid-19. Operasi modal dan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan kebijakan pendapatan daerah tahun 2021 yang masih akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi diketahui bahwa terjadi berupa pendapatan pendapatan di RSUD pada tahun 2021. “Peningkatan pendapatan daerah ada tren positif ,namun tetap dirancang pertambahan kinerja pegawai menimbang beban kerja menjadi perhatian walaupun terjadi penurunan,” ujar Bupati Suwirta.
 
Pandangan umum fraksi PDIP dengan pembicara Wayan Misna, SE menanggapi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 pada dasarnya adalah Rencana Pembangunan secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara Fundamental. Lebih jauh terkait perbedaan pendapat  dan pandangan bukan menjadi pemicu konflik, malah justru menghasilkan keputusan yang  lebih berkualitas, mempererat persaudaraan dalam ranah partner kerja dan  kepedulian akan pembagunan daerah. Karena diantara kepentingan-kepentingan politik akan lahir sebuah konsensus. 
 
Fraksi Partai Nasdem dengan pembicara Wayan Mudayana,SH meminta  pada Bupati, terkait dengan program pembuatan Mall Pelayanan Publik, kami dari Fraksi NasDem melihat bahwa program tersebut pada prinsipnya dapat diterima, namun tehnik pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan, melihat kondisi saat ini anggaran daerah defisit. 
 
Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya Drs Wayan Mardana malah mempertanyakan adanya 20 Program Inovatif  yang  di Soft Launching  pada tanggal  16 Desember 2016,  pada Era RPJMD 2014-2018 dan dilanjutkan  pada Era RPJMD 2018-2023. Apakah ke 20 Program Inovatif  tersebut  bisa dilaksanakan dan dapat tertampung dalam  RAPBD 2021. Namun ada pertanyaan terkait keluhan dari masyarakat mengenai kegiatan bongkar muat truk dibarat pasar Galiran yang mengganggu akses jalan menuju pasar, sedangkan jelas-jelas ada rambu larangan truk memasuki jalan tersebut. Serta adanya rencana jalan lingkar di Nusa Penida yang sudah didesain study dan telah dilaksanakan sejak tahun 2014-2015 dengan menelan dana BKK   Pemvrop Bali senilai Rp. 800.000.000,-
 
 Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Nengah Mudiana,SS menyoroti atas provokasi Saudara Wedakarna yang menyatakan beberapa pura sad kahyangan di Nusa Penida pada khususnya dan Bali pada umumnya melukai Hati Umat Hindu Sedharma dan bahkan menyababkan disharmonisasi kerukunan umat beragama.
 
Fraksi Partai Hanura dengan pembicara Nyoman Mujana,S,Sos setelah menyimak dan mencermati Ranperda tentang APBD Kabupaten Klungkung  Tahun Anggaran 2021, secara umum menyampaikan pandangan-pandangan seperti terdapat Perbedaan Alokasi Anggaran antara KUA dan PPAS  TA 2021 dengan RAPBD TA 2021 yaitu defisit  Rp 183 Miliar menjadi Rp 326,80 Miliar berarti terjadi perbedaan angka. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.