Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sebut Pengelolaan PLTS Merugi

Bali Tribune / PLTS yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | BangliPengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli oleh DPRD Bangli dikatakan merugi. Atas kondisi ini, Dewan menyarankan usaha PLTS dilepaskan. 

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengatakan pengelolaan PLTS salah satu usaha Perusda Bukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli. Listrik yang dihasilkan PLTS di Bangklet ini dijual ke PLN. 

Menurut Made Sudiasa, dalam pengelolaan PLTS justru merugi. Pasalnya operasional dan pendapatan tidak seimbang. 

"PLTS Bangklet terdapat 50 panel surya, jika seluruh panel berfungsi atau produksi normal, dalam setahun penjualan listrik hanya Rp 600 juta," ungkapnya Minggu (15/10). 

Sementara saat ini panel yang berfungsi 20 panel saja sehingga pendapatan semakin turun dan tidak mampu menutupi operasional. 

"Untuk gaji saja Rp 37 juta per bulan. Jika dikalikan 12 sudah untuk gaji saja lebih dari Rp 400 juta. Belum lagi untuk biaya maintenance (pemeliharaan)," sebutnya. 

Untuk memenuhi kekurangan operasional, dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar kini sisa sekitar Rp 300 juta.

Dengan kondisi ini harus ada kecepatan Perusda BMB untuk melepas usaha ini. Kalau itu dilanjutkan maka modal usaha ini akan habis. 

"Kalau memang tidak layak usaha itu maka lebih baik dilepaskan saja. Jika usaha ini tidak dilanjutkan, kami rasa tidak akan menyebabkan hal fatal bagi pemerintah daerah," tegasnya. 

Disisi lain, Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni saat dikonfirmasi, menjelaskan jika PLTS di Bangklet merupakan barang hibah dari pusat. 

Sejak awal tidak menghasilkan pendapatan yang signifikan, hal ini disebabkan biaya pengelolaan dan maintenance yang mahal, namun pendapatan dari hasil penjualan listrik kecil, PLN membeli listrik PlTS sebesar Rp 750/kwh. Sehingga biaya yang dikeluarkan oleh Perusda tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. 

"Akan dibentuk Perseroda untuk pengembangan unit usaha lainnya, sehingga diharapkan antar unit usaha dapat saling mendukung," ujarnya.

Dikatakan pula, bila PLTS dibiarkan maka Pemda akan dianggap menelantarkan aset sehingga penambahan bidang usaha adalah solusi agar Perusda tidak merugi dan PLTS masih tetap berjalan. 

"Seperti di awal hibah diberikan peran PLTS adalah sebagai edukasi energi terbarukan yang merupakan penjabaran rencana induk  energi oleh pemerintah pusat," sambungnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.