Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sentil Pembagian Jaspel di RSU Bangli

Bali Tribune/Dewa Suamba Adnyana.
balitribune.co.id | Bangli  - Anggota DPRD Bangli Dewa Suamba Adnyana menyentil pembagian uang jasa pelayananan (Jaspel) di RSU Bangli. Menurut politisi dari PDIP ini, pembangian japel yang terjadi selama ini belum menunjukkan ada rasa keadilan atau terjadi ketimpangan bak tanah dengan langit. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan.
 
Dewa Suamba mencontohkan, seorang perawat yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan pasien dan kerap mendapat komplain baik dari pasien maupun keluarga pasien justru jasa yang diterima sangat kecil dibandingkan dengan seorang dokter yang tidak setiap hari  menemui pasien. “Perlu ada regulasi baru tentang jaspel dan ini tangtangan bagi direktur baru,” tegas politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.
 
Kata mantan pengacara ini, jika masalah pembagian jaspel tidak  dilakukan pembenahan maka akan berpengaruh terhadap pelayanan. Dewa Suamba menyadari untuk jaspel tergantunga dari penghasilan yang didapatkan. “Lebih tepat kalau pembagian jaspel mengacu pada kinerja,” jelasnya.
 
Terpisah Direktur RSU Bangli I Nyoman Arsana mengatakan, masalah jaspel ada tim yang menanganinya. Untuk saat ini masih tim yang lama dan pihaknya berencana akan membuat tim baru kaitanya untuk jaspel. “Yang jelas nanti ada komunikasi dan yang paling penting ada keterbukaan. Untuk jaspel akan berbasis kinerja,” sebutnya.
 
Lanjutnya, selama ini ada kesan penghasilan pegawai di RS Bangli  sangat besar selain mendapat gaji dan TPP juga mendapat Jaspel. Namun demikian, kata dr Arsana TPP yang diterima sebesar 70 persen dan jaspel sebesar 30 persen. “Untuk jaspel tidak tetap, disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit,” jelasnya sembari mangatakan RSU Bangli status Badan Layanan Umum (BLU). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.