Dewan Sentil Pembagian Jaspel di RSU Bangli | Bali Tribune
Diposting : 21 February 2020 22:24
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/Dewa Suamba Adnyana.
balitribune.co.id | Bangli  - Anggota DPRD Bangli Dewa Suamba Adnyana menyentil pembagian uang jasa pelayananan (Jaspel) di RSU Bangli. Menurut politisi dari PDIP ini, pembangian japel yang terjadi selama ini belum menunjukkan ada rasa keadilan atau terjadi ketimpangan bak tanah dengan langit. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan.
 
Dewa Suamba mencontohkan, seorang perawat yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan pasien dan kerap mendapat komplain baik dari pasien maupun keluarga pasien justru jasa yang diterima sangat kecil dibandingkan dengan seorang dokter yang tidak setiap hari  menemui pasien. “Perlu ada regulasi baru tentang jaspel dan ini tangtangan bagi direktur baru,” tegas politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.
 
Kata mantan pengacara ini, jika masalah pembagian jaspel tidak  dilakukan pembenahan maka akan berpengaruh terhadap pelayanan. Dewa Suamba menyadari untuk jaspel tergantunga dari penghasilan yang didapatkan. “Lebih tepat kalau pembagian jaspel mengacu pada kinerja,” jelasnya.
 
Terpisah Direktur RSU Bangli I Nyoman Arsana mengatakan, masalah jaspel ada tim yang menanganinya. Untuk saat ini masih tim yang lama dan pihaknya berencana akan membuat tim baru kaitanya untuk jaspel. “Yang jelas nanti ada komunikasi dan yang paling penting ada keterbukaan. Untuk jaspel akan berbasis kinerja,” sebutnya.
 
Lanjutnya, selama ini ada kesan penghasilan pegawai di RS Bangli  sangat besar selain mendapat gaji dan TPP juga mendapat Jaspel. Namun demikian, kata dr Arsana TPP yang diterima sebesar 70 persen dan jaspel sebesar 30 persen. “Untuk jaspel tidak tetap, disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit,” jelasnya sembari mangatakan RSU Bangli status Badan Layanan Umum (BLU).