Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sentil Pembagian Jaspel di RSU Bangli

Bali Tribune/Dewa Suamba Adnyana.
balitribune.co.id | Bangli  - Anggota DPRD Bangli Dewa Suamba Adnyana menyentil pembagian uang jasa pelayananan (Jaspel) di RSU Bangli. Menurut politisi dari PDIP ini, pembangian japel yang terjadi selama ini belum menunjukkan ada rasa keadilan atau terjadi ketimpangan bak tanah dengan langit. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan.
 
Dewa Suamba mencontohkan, seorang perawat yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan pasien dan kerap mendapat komplain baik dari pasien maupun keluarga pasien justru jasa yang diterima sangat kecil dibandingkan dengan seorang dokter yang tidak setiap hari  menemui pasien. “Perlu ada regulasi baru tentang jaspel dan ini tangtangan bagi direktur baru,” tegas politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.
 
Kata mantan pengacara ini, jika masalah pembagian jaspel tidak  dilakukan pembenahan maka akan berpengaruh terhadap pelayanan. Dewa Suamba menyadari untuk jaspel tergantunga dari penghasilan yang didapatkan. “Lebih tepat kalau pembagian jaspel mengacu pada kinerja,” jelasnya.
 
Terpisah Direktur RSU Bangli I Nyoman Arsana mengatakan, masalah jaspel ada tim yang menanganinya. Untuk saat ini masih tim yang lama dan pihaknya berencana akan membuat tim baru kaitanya untuk jaspel. “Yang jelas nanti ada komunikasi dan yang paling penting ada keterbukaan. Untuk jaspel akan berbasis kinerja,” sebutnya.
 
Lanjutnya, selama ini ada kesan penghasilan pegawai di RS Bangli  sangat besar selain mendapat gaji dan TPP juga mendapat Jaspel. Namun demikian, kata dr Arsana TPP yang diterima sebesar 70 persen dan jaspel sebesar 30 persen. “Untuk jaspel tidak tetap, disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit,” jelasnya sembari mangatakan RSU Bangli status Badan Layanan Umum (BLU). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.