Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakat Alokasi Dana Hibah Rp 258 Miliar

Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali akhirnya menyepakati alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp258 miliar. Kesepakatan diambil setelah lobi dilakukan di Gedung Dewan, Senin (27/8). Seperti disaksikan, sebelum ada kesepakatan, empat fraksi di DPRD Provinsi Bali (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Panca Bayu), menggelar rapat tertutup di Ruang Fraksi Partai Golkar. Hasilnya, keempat fraksi tetap ngotot bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  Bahkan dalam rapat keempat fraksi yang dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali (IGB Alit Putra, Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa) tersebut, sempat terdengar dari luar ruangan rapat, bahwa ada skenario pengambilan keputusan melalui mekanisme votting. Ini akan ditempuh, apabila eksekutif tetap ngotot memangkas alokasi dana hibah dari Rp374 miliar menjadi Rp116 miliar.  Hanya saja setelah dilakukan lobi di tingkat pimpinan, keempat fraksi menerima opsi win-win solution yang ditawarkan. Alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, bukan Rp116 sesuai usulan Wayan Koster (gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, red) atau Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  "Sudah ada titik temu. Seluruh fraksi sudah sepakat bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp258 miliar," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, di ruang kerjanya usai kesepakatan tersebut.  Adi Wiryatama kemudian merincikan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, selain yang dibiayai APBN, adalah sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut disepakati dicubit dari Rp374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.  Dengan demikian, maka hanya tersisa Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Mengingat kesepakatan alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, maka sisanya sebesar Rp134 miliar akan ditutup dengan dana Silpa 2018 maupun pendapatan daerah lainnya.  "Dengan demikian, semua berjalan. Sekarang ini ada ada Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Lalu bagaimana sisanya Rp134 miliar untuk menggenapi Rp258 miliar sesuai kesepakatan? Nanti kan ada pendapatan maupun Silpa 2018," beber Adi Wiryatama.  Ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai tersebut patut diapresiasi. Sebab, ini merupakan bukti komitmen DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk mendukung program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018.  "Intinya sama-sama jalan. Kita mendukung rencana gubernur mempercepat upaya seimbangkan kawasan utara dan selatan Bali. Salah satunya terkait pembangunan shortcut, yang walaupun itu tanggung jawab pusat, tetapi kita ingin ada percepatan. Dan itu membutuhkan biaya Rp250 miliar," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.